Mendagri : Wajar Pak Jokowi Marah Difitnah PKI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, wajar jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengekspresikan kemarahannya saat disebut sebagai aktivis PKI. Tjahjo menyebut hal itu sebagai bentuk fitnah kepada simbol negara. "Sangat manusiawi jika Pak Presiden mengekspresikan jengkel dan marahnya melalui ungkapan kata ’tabok’. Sebab soal itu (disebut aktivis PKI) adalah sesuatu yang tidak masuk akal. Itu jelas Fitnah," ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (23/11) malam. Terlebih, fitnah itu disampaikan kepada pimpinan tertinggi negara. Dengan kata lain, kata Tjahjo, ada serangan secara langsung kepada simbol negara. "Karena itu selayaknya pihak aparat pasti akan turun tangan untuk mengusutnya. Mencari siapa aktor intelektualnya dan kemudian harus kita hentikan wacana fitnah dari medsos khususnya," tegas Tjahjo. Tjahjo melanjutkan, di tahun politik ini seharusnya peserta pemilu saling beradu narasi besar demi bangsa dan negara. "Karena itu bentuk-bentuk kampanye berupa hujatan di medsos harus bersih dari isu-isu yang kontra produktif dan tidak mencerdaskan rakyat," katanya. Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan masyarakat akan rugi besar jika pengaruh media sosial dan perbedaan politik merusak persatuan dan persaudaraan kita sebagai satu bangsa. Jokowi juga prihatin dengan banyaknya fitnah dan kabar bohong yang tersebar di media sosial. "Jangan sampai hal-hal seperti ini karena pengaruh-pengaruh politik, karena pengaruh-pengaruh sosial media, bapak ibu sekalian jadi tidak seperti saudara. Rugi besar kita nanti kalau ini diterus-teruskan," kata Presiden Jokowi, dalam sambutannya saat penyerahan sertifikat tanah di Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Jumat. Menurut Jokowi, masyarakat berhak memilih calon yang terbaik dalam pemilihan kepala daerah maupun pemilihan presiden. Masyarakat dapat melihat prestasi, rekam jejak dan gagasan-gagasan dari para calon pemimpin, kata Jokowi pula. Kepala Negara juga mengungkapkan keprihatinannya pada saat memasuki tahun politik yang cenderung tersebar fitnah, beredar kabar bohong dan saling hujat melalui media sosial. Presiden juga geram akan adanya fitnah yang menyebarkan dirinya terkait PKI. "Fitnah-fitnah seperti itu. PKI itu dibubarkan 1965-1966. Lahir saya itu tahun 61, berarti umur saya baru empat tahun. Lah kok bisa diisukan Presiden Jokowi aktivis PKI. Apa ada PKI balita," ujar Presiden Jokowi mempertanyakannya pula.
Tag :

Berita Terbaru

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Akses layanan kesehatan bagi anak dengan kelainan bawaan masih menjadi tantangan di sejumlah daerah, terutama bagi keluarga dengan k…