Penyidik akan Periksa Kembali Gus Nur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Surabaya - Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (22/11/2018), Polda Jatim akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur untuk melengkapi data sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, setelah memeriksa tersangka pada Kamis (22/11/2018) di Mapolda Jatim, ternyata masih ada data-data yang perlu dilengkapi. Gus Nur diperiksa selama 5 jam dengan 20 macam pertanyaan. "Pemanggilan kedua, sudah dijadwalkan minggu depan, Senin-Jumat, antara (hari-hari, red) itu," kata Kombes Pol Barung pada Jumat (23/11). Ia juga kembali menegaskan, meski status Gus Nur sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Jatim tidak akan melakukan penahanan sementara. Ia menyebut, dalam ketentuan aturan yang berlaku, ancaman hukuman 4 tahun tidak dilakukan penahanan. Namun ia mengaku, Polda Jatim akan terus memantau keberadaan Gus Nur untuk memudahkan pemanggilan dan pemeriksaan. Saat ini, akun-akun media sosial yang dimiliki Gus Nur sudah disita oleh Polda Jatim untuk menghindari tersangka melakukan perbuatan serupa. "Tidak menutup kemungkinan, Penyidik akan ke Palu, untuk menyita beberapa barang lain (yang digunakan tersangka untuk memproduksi vlog, red)," kata Barung. Sb/nt
Tag :

Berita Terbaru

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Akses layanan kesehatan bagi anak dengan kelainan bawaan masih menjadi tantangan di sejumlah daerah, terutama bagi keluarga dengan k…