Jangan Dengarkan Lagu ini Ketika Berkendara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mengemudikan mobil terasa kurang lengkap tanpa mendengarkan musik. Umumnya, hal pertama yang dilakukan setelah mobil berjalan adalah mencari gelombang radio favorit. Bagi banyak orang, musik bisa mengusir rasa bosan dan penat. Terutama saat terjebak di kemacetan panjang, yang menjadi pemandangan setiap hari di Ibu Kota. Tidak hanya stasiun radio, terkadang pengemudi atau penumpang memutar lagu dari ponsel mereka, sesuai dengan selera masing-masing. Tidak jarang, musik dengan nuansa ceria diputar demi membangkitkan semangat. Namun ternyata, salah memilih lagu bisa berbahaya bagi pengemudi. Lagu dengan tempo musik yang melebihi 120 ketukan per menit berpotensi menimbulkan kecelakaan. Berdasarkan penelitian yang mereka lakukan, banyak kasus pengemudi menambah laju kendaraan dan melakukan pelanggaran lalu lintas, gara-gara mendengar musik bertempo cepat. Dari beberapa lagu tenar yang banyak diputar di radio maupun aplikasi musik online, ada lima yang dianggap paling berbahaya saat didengarkan. Berikut daftarnya: Green Day – American Idiot Miley Cyrus – Party In The USA The Killers – Mr Brightside The Chainsmokers – Don’t Let Me Down Bruce Springsteen – Born to Run. Selain lagu, volume yang dipasang pengemudi juga memengaruhi keamanan saat mereka berkendara. Tak hanya membuat pengemudi merasa terlalu bersemangat, volume kencang juga membuat mereka tidak bisa fokus dengan kondisi lalu lintas.
Tag :

Berita Terbaru

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…