WN Malaysia Diringkus di Bandara Juanda, 5 Ons Sabu Disita

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia diringkus petugas Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Sebanyak 535 gram (5,35 Ons) sabu, disita dari tangan WNA ini. Penangkapan itu dilakukan Sabtu (24/11/2018) sekitar pukul 11.00 Wib. WN Malaysia bernama Cheah Koon Loong (42) itu, ditangkap di Terminal 2 kedatangan Internasional Bandara Juanda. "Kami menyanggong pelaku setelah kami mendapat informasi adanya narkoba yang hendak diselundupkan ke Jawa Timur," ungkap Kabid Berantas BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Rabu (28/11/2018). Setelah pria yang dimaksud turun dari pesawat dan sampai di terminal 2 kedatangan, pria itu langsung disergap dan dibawa ke ruang pemeriksaan bandara. Kemudian pria tadi diperiksa barang bawaan maupun badannya. "Kami temukan barang diduga narkoba jenis sabu itu di dalam pakaian tersangka di bagian perut," beber Wisnu. Setelah itu, tersangka di bawa ke Kantor BNNP Jatim. Sedangkan barang diduga sabu itu dilakukan uji laboratorium forensik dan terbukti merupakan narkoba jenis sabu. "Kami masih kembangkan jaringan dari tersangka ini," pungkas Wisnu.
Tag :

Berita Terbaru

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan, menjalin kerja sama s…

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…