Pagi Pagi Pasti Happy Disetop Sementara, Nikita Santai Bisa Liburan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pembawa acara dan bintang film Nikita Mirzani tanggapi penghentian sementara program Pagi Pagi Pasti Happy. Nikita menanggapi santai hal tersebut. Ia menggunakan momen itu untuk berlibur. "Berarti kan kita punya kesempatan liburan, karena kan selama ini mau liburan dari program itu ribet banget kan," ujar Nikita saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat, 30 November 2018?. Nikita mengakui, program tersebut menyita waktu banyak, mulai dari Senin sampai Jumat dan di pagi hari. Ibu dua anak tersebut bersyukur karena bisa bangun lebih siang selama program dihentikan. Nikita juga tak khawatir jika program tersebut dihentikan sepenuhnya. Ia yakin rezeki tidak hanya di satu tempat dan di program itu saja. "Terserah gue mah. Siapa pun yang pakai jasa gue, gue bekerja secara profesional," katanya. Penghentian sementara program tersebut didasarkan pada Surat Keputusan KPI Pusat Nomor 623/K/KPI/31.2/11/2018. Surat Keputusan tentang Penghentian Sementara Program Acara “Pagi-Pagi Pasti Happy" yang ditandatangani Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis, pada Jumat, 23 November 2018 merupakan hasil rapat pleno KPI Pusat. Program Pagi-Pagi Pasti Happy atau P3H melakukan pelanggaran terhadap sejumlah pasal antara lain pasal mengenai privasi, perlindungan anak, dan klasifikasi remaja. Secara rinci surat keputusan menyebut P3H melanggar Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14 Ayat (2), dan Pasal 21 Ayat (1) Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) serta Pasal 9 Ayat (2), Pasal 13 Ayat (1) dan (2), Pasal 15 Ayat (1), dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a Standar Program Siaran (SPS). Bentuk pelanggaran yang dimaksud antara lain berupa muatan komentar negatif oleh host pada program P3H 27 September 2018 dan 3 Oktober 2018 yang membahas kasus Kris Hatta-Hilda.
Tag :

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…