Tutorial Kirim Pesan Suara Lewat DM Instagram

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Kabar gembira bagi Anda pengguna Instagram yang gemar menggunakan layanan DM (Direct Message) untuk berkirim pesan. Ya, diketahui bahwa kini Instagram telah menambahkan fitur baru berupa kemampuan merekam dan mengirimkan pesan suara. Berdasarkan hasil penelusuran, fitur pesan suara di DM memiliki cara kerja yang hampir sama dengan fitur pesan suara di layanan aplikasi perpesanan WhatsApp, dimana fitur pesan suara dihadirkan dalam bentuk tombol ikon mikrofon. Begitu juga dengan penggunaan fitur pesan suara di DM Instagram, pengguna juga perlu lebih dulu merekam dan selanjutnya mengirimkan rekaman pesan suara tersebut. Nah, bagi Anda yang ingin tahu bagaimana selengkapnya cara menggunakannya fitur pesan suara di DM Instagram, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan. Cara Mengirim Pesan Suara Di DM Instagram - Langkah pertama, buka layanan DM Instagram. - Pada kolom untuk menambahkan pesan, cari fitur pesan suara yang ditandai dengan ikon bergambar mikrofon. - Tekan dan tahan tombol mikrofon, dan mulai rekam pesan suara yang ingin Anda kirimkan. - Untuk menyelesaikan proses merekam pesan suara, cukup lepas tekanan dari tombol tersebut. - Selanjutnya, sesaat setelah melepas tombol pesan suara, maka secara otomatis rekaman suara akan terkirim kepada teman obrolan Anda. Atau Anda juga bisa menggesernya ke arah kanan untuk mengirimkan pesan suara, dan untuk membatalkan rekaman, cukup geser rekaman ke arah kiri. Agar lebih jelasnya perhatikan gambar berikut. Bagaimana, mudah bukan? Sebagai informasi tambahan, pastikan pula untuk memperbarui (update) aplikasi Instagram yang terpasang di smartphone Anda. st
Tag :

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…