Di Wamena Harga Semen Turun Jadi Rp400 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bidang Pemerataan dan Kewilayahan, Oktorialdi, mengungkapkan, salah satu persoalan pembangunan di Papua terkait lahan. Persoalan hukum adat atas kepemilikan tanah tak teradministrasi dengan baik. "Dulu banyak perjanjian antara kepala suku dengan pemerintah terkait tanah. Namun, perjanjian itu tidak tertulis. Dan menjadi masalah di kemudian hari. Mereka menuntut kembali hak atas tanahnya," kata Okto dalam disksusi “Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat,” di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa 11 Desember 2018. Okto menjelaskan, saat ini pemerintah terus mendata kembali aset dan melakukan pendataan. Upaya ini agar permasalahan sengketa tanah di Papua secara perlahan bisa diselesaikan. "Dengan dua cara menyelesaikan secara tertulis lewat Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang) dan BPN (Badan Pertanahan Nasional) di sana secara bertahap. Dan secara adat. Jadi ada legitimasi secara hukum positif kita dan legitimasi secara hukum adat. Dua duanya jalan," ujarnya. Meski begitu, hal tersebut tak berpengaruh pada upaya pembangunan jalan Trans Papua. Bahkan, menurut Okto, masyarakat sangat antusias menggunakan jalan Trans Papua yang dibangun era pemerintahan Joko Widodo. Salah satu alasannya, antusiasme warga yang sudah melintas lewat jalur darat. Padahal, jalur Trans Papua Jayapura-Wamena belum diresmikan. "Orang tidak bisa ditahan untuk lewat. Antusiasmenya besar, mungkin karena selama ini lewat udara, sekarang sudah bisa lewat darat," ujarnya. Sementara itu, Direktur Aparatur Negara Kementerian PPN, Velix Vernando Wanggai, menambahkan, dengan adanya jalan Trans Papua sangat berdampak pada perekonomian dan mempercepat pembangunan fisik. "Dulu semen itu dijual sekitar Rp1 juta di Wamena, sekarang sudah turun jadi Rp400 ribu. Karena pengirimannya sudah bisa lewat darat. Jalur Trans Papua sudah bisa dilewati mobil 4X4," tutur Velix. v
Tag :

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…