Efek Mengerikan Biji Buah Mahkota Dewa Jika Dikonsumsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Mahkota dewa adalah salah satu tanaman yang dikenal sebagai tanaman hias sekaligus tanaman obat. Masyarakat meyakini bahwa buah mahkota dewa bisa membawa kesembuhan yang ampuh mengatasi radang, meredakan rasa sakit hingga memiliki antioksidan tinggi yang bisa membuat kulit wajah terlihat awet muda. Di sisi lain, buah mahkota dewa juga ditakuti karena bagian bijinya mengandung racun bila dikonsumsi. Pakar Farmakologi dr Novita SpFK mengatakan bahwa bagian yang biasa dimanfaatkan untuk kesehatan adalah daging buahnya. "Masyarakat meyakini daging buahnya memiliki khasiat obat. Biasanya daging buahnya dibuat simplisia (dikeringkan) dan dikonsumsi dengan cara direbus atau diseduh seperti teh," ujarnya dalam tayangan AYO HIDUP SEHAT (AHS) di tvOne, Selasa 11 Desember 2018. Tak hanya itu, ia menyebut sebaiknya berhati-hati mengonsumsi biji mahkota dewa. Alasannya, karena mengandung racun. "Konsumsi biji buah mahkota dewa akan sebabkan kejang, mabuk, dan tidak disarankan dikonsumsi dalam bentuk segar." Lebih lanjut, berikut ini sejumlah mitos soal manfaat buah mahkota dewa yang beredar di masyarakat. 1. Bisa redakan nyeri otot? "Mitos. Mahkota dewa punya kandungan zat yang disebut valerin. Zat ini bekerja mirip analgesik yang mengatasi nyeri. Namun pengujian soal ini masih dilakukan pada hewan, belum diuji pada manusia." 2. Baik untuk jantung? "Mitos. Memang ada antioksidan tinggi yang bisa cegah jantung koroner. Tapi belum ada penelitian spesifik pada jantung." 3. Bikin awet muda? "Mitos. Antioksidannya memang tinggi dan banyak zat aktif yang baik bagi awet muda. Tapi belum ada penelitiannya," ujarnya. 3. Sebagai detoks? "Mitos. Banyak uji klinis yang harus dilakukan, apalagi penelitiannya belum ada untuk manusia." 4. Cegah kanker? "Mitos. Memang penelitaian yang ada masih dalam tingkat sel, jadi belum ada pembuktiannya." Lebih lanjut Novita memberi saran jika ingin konsumsi buah mahkota dewa sebaiknya konsumsi ekstrak atau simplisia, dengan takaran atau dosis tertentu. "Jangan asal minum, penting diperhatikan dosisnya. Dan warning bagi pasien yang masih menggunakan obat dokter sebaiknya konsultasi dulu, jangan gunakan berbarengan dengan obat dokter karena dikhawatirkan ada efek sampingnya." v
Tag :

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…