Larangan Penggunaan Kantong Plastik Bisa Bunuh Industri Dalam Negeri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - The Indonesian Olefin & Plastic Industry Association (Inaplas) khawatir pelarangan penggunaan kantong plastik akan membuat industri dalam negeri tutup. Dampak selanjutnya adalah membuka celah kantung plastik impor masuk ke Indonesia. Wakil Ketua Inaplas Suhat Miyarso mengatakan, industri kantong belanja plastik telah berkembang cukup lama. Saat ini industri tersebut didominasi Industri Kecil Menengah (IKM)‎ dengan jumlah tenaga kerja berkisar antara 5 sampai 200 orang per perusahaan. Sedangkan total karyawan dari seluruh pabrik-pabrik atau perusahaan kantong plastik mencapai 25 ribu orang. Industri ini akan terdampak langsung oleh pelarangan pengunaan kantong plastik sehingga akan menurunkan kinerja industri dan mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Dengan dilarangnya penggunaan kantong plastik‎ dikhawatirkan dapat menciptakan pengangguran," kata Suhat, di Jakarta, Selasa (11/12/2018). Saat ini industri kantong plastik khawatir atas penerapan kebijkan pelarangan pengguna‎an kantong plastik oleh beberapa pemerintah daerah (pemda) yaitu Banjarmasin, Balikpapan, Denpasar, dan Bogor sehingga mempengaruhi produksi kantong plastik dengan jumlah sesuai kebutuhan. "Sudah ada dilema untuk kantung belanja mereka tidak mau menyetok lagi, memproduksi apa yang dibutuhkan biasanya mau libur banyak stok. Mereka khawatir kalau diterapkan tidak banyak stok," kata dia. Jika industri kantong plastik dalam negeri gulung tikar akibat kebijakan tersebut, maka akan membuka celah kantong plastik impor masuk pasar dalam negeri dan Indonesia akan begantung pada kantong plastik impor. "Kalau dilarang ya dilarang semua jangan dikasih lubang-lubang. Saya khawatir itu terjadi, narkoba saja bisa apalagi kant‎ong belanja plastik yang dibutuhkan banyak orang, kalau IKM mati dari mana lagi kalau tidak impor," tuturnya.‎ Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiono mengungkapkan, kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik juga membuat minat investasi industri kantung menurun. Sedangkan industri yang sudah beroperasi tidak dilihat melakukan pengembangan. "Minat investasi di industri pastik menurun, kita tangkap di daerah industrinya mengecil. Mereka mengurangi stok barang dan memproduksi yang dibutuhkan saja," tandasnya. L
Tag :

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…