Kejari Situbondo Jebloskan 9 Tersangka Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Jawa Timur (Jatim), mencatat sepanjang tahun 2018 telah menjebloskan sembilan tersangka di antaranya oknum pejabat ke tahanan, termasuk dua kontraktor yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi. "Untuk kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, selain kepala dinas dan stafnya inisial K dan R, juga ada dua kontraktor yang terlibat, yakni berinisial SL dan SA [keduanya perempuan]," kata Reza Aditya, Kasi Pidana Khusus Kejari Situbondo di Situbondo. Dugaan kasus penyalahgunaan DBHCT pada tahun anggaran 2014 dan 2015 sebesar sekitar Rp900 juta digunakan pembangunan saluran air di beberapa desa secara swakelola bekerja sama dengan tersangka dua kontraktor dan ditemukan tindak pidana korupsi. Berdasarkan temuan Inspektorat Pemkab Situbondo dari nilai penggunaan anggaran Rp900 juta itu, katanya, terdapat kerugian negara sekitar Rp 200 juta. Modus dua tersangka kontraktor SL dan SA mengurangi jumlah bahan material pembangunan saluran irigasi atau tidak sesuai dengan kontrak yang ditentukan. "Tersangka R [staf Disnakertrans] pembayaran atau upah pekerja tidak sesuai," katanya. Selain itu, lanjut Reza, pihaknya juga telah menetapkan dua tersangka dan menjebloskannya ke tahanan atas dugaan korupsi penyalahgunaan uang persediaan Sekretariat DPRD, yaitu bendahara dan seorang staf berinisial IK dan HK dan kerugian negara sekitar Rp400 juta. Sebelumnya, penyidik pidana khusus kejaksaan setempat juga telah menjebloskan Lurah Ardirejo, Kecamatan Kotas Situbondo atas kasus dugaan pungutan liar pembuatan akta jual-beli dan sertifikat tanah. "Beberapa waktu lalu kami juga melakukan penahanan Kepala Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih dan salah seorang ASN (PNS) atas kasus dugaan penyelewengan tanah kas desa atau TKD," tutupnya.
Tag :

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…