Kreasi Kroket Lezat dari Singkong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Singkong atau ketela merupakan hasil bumi yang lekat di tengah masyarakat. Sayangnya, selama ini memang tidak cukup banyak kreasi dihasilkan dari bahan singkong. Tanaman bernama latin Manihot utilissima itu banyak ditanam di kebun atau malah tumbuh secara liar. Padahal, kandungan gizi singkong sangat tinggi, misalnya energi 160 kilo kalori. Ada pula karbohidrat 38,06 gram, protein 1,36 gram, total lemak 2,5 gram, serat 1,8 gram, dan kolesterol 0,28 gram. Selama ini, pengolahan singkong hanya diolah dengan cara digoreng atau direbus. Namun, di tangan sekelompok mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), singkong dapat diubah menjadi kudapan kekinian seperti kroket. Bahkan, mereka mengajarkan cara pembuatan kroket singkong ke masyarakat. Pengajaran dilakukan salah satunya di Dusun Nglampar, Desa Nglegi, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, DIY. Koordinatornya, Wanda Kusumaning Warnadi mengatakan, di desa itu melimpah singkong dan cokelat. Mahasiswa Prodi Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum (PKnH) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNY itu mengungkapkan, singkong dipilih karena tiap penduduk memiliki pohon singkong sehingga, mereka tidak perlu membeli bahan. "Selain itu, harganya terjangkau, proses cepat, dan mudah," kata Wanda, Selasa (11/12). Anggota kelompoknya, Istifani Audina menjelaskan, ada dua isian kroket yang diajarkan, yaitu rasa manis dan gurih. Bahan yang dibutuhkan singkong, garam, lada, tepung panir, dan telur. Sedangkan, isian manis kroket menggunakan gula jawa dan isian gurih memakai oseng tempe atau abon. Untuk membuat kroket, mahasiswa jurusan teknik boga tersebut menjelaskan, awalnya singkong direbus dengan garam dan gula sampai matang. Lalu, selagi panas singkong ditumbuk sampai halus. Kemudian, pipihkan dan diisi dengan isian manis atau gurih. Gulung bulat dan balurkan ke telur yang sudah dikocok."Balurkan tepung panir dan digoreng," ujar Istifani. Salah satu warga Dusun Nglampar, Harni, mengaku senang karena mendapatkan satu inovasi baru mengolah singkong yang berbeda. Ia berharap, pengalaman itu dapat menambah keragaman kudapan masyarakat. "Pengetahuan ini bisa menambah ragam kudapan yang disajikan karena di rumah memiliki usaha pembuatan kue," kata Harni.
Tag :

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…