Via Vallen & Nella Kharisma, Mangkir Pemeriksaan Polda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Via Vallen (VV) dan Nella Kharisma (NK) tidak memenuhi panggilan Polda Jatim, untuk diperiksa terkait produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care (DSC) Beauty yang di-endorse keduanya. Semula, pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu (12/12) atau Kamis (13/12) kemarin. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengungkapkan, kuasa hukum kedua artis tersebut meminta jadwal ulang terkait pemanggilan kliennya. Berdasarkan permintaan kuasa hukum, VV dan NK akan siap menjalani pemeriksaan pada pekan depan. "Hari ini sudah ada komunikasi dari kuasa hukum VV dan NK. Ada permintaan pengunduran jadwal pemanggilan yang disampaikan ke kita. Jadi pekan depan antara tanggal 17 atau 18 Desember 2018 baru bisa hadir di Polda Jatim," ucap Barung di Mapola Jatim, Kamis (13/12/2018). Meski demikian, mantan kabid Humas Polda Sulsel itu tidak menjelaskan secara detail alasan VV dan NK tidak bisa menghadiri jadwal pemeriksaan yang telah diagendakan. Barung hanya mengatakan, kedua penyanyi dangdut asal Jatim itu sedang ada kesibukan. "Katanya untuk minggu ini ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal, untuk itu mereka janji lekan depan," ujar Barung. Ditambahkannya, status para artis endorser itu adalah saksi bukan tersangka. Karena itulah pihak penyidik mengabulkan permohan mereka untuk dilakukannya penundaan pemeriksaan. “Kalau tersangka, kita bisa menjadwal pemeriksaan. Tapi karena ini saksi, jadi kami memang fleksibel menyesuaikan jadwal yang bersangkutan," ujarnya. Sebelumnya, Dit Reskrimsus Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL (26) yang merupakan perajin kosmetik kecantikan ilegal dengan merek Derma Skin Care Beauty. Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusef Gunawan mengungkapkan, perajin yang sudah dua tahun menjalankan usahanya ini biasa beroperasi di Kabupaten Kediri. Yusef mengatakan, untuk mengiklankan atau mempromosikan kosmetik ilegalnya, tersangka meng-endorse artis-artis terkenal, seperti VV, NK, NR, DJ, KB, dan lainnya yang kemudian di-posting di media sosial Instagram sang artis. Tujuannya, untuk meyakinkan konsumen, produk yang dijualnya benar-benar ampuh dalam upaya merawat kecantikan. "Ya, tujuannya agar masyarakat atau konsumen lebih percaya terhadap produk kosmetik kecantikan ilegal yang diracik tersangka," kata Yusef. Namun produk kosmetik yang dikelola KIL asal Kediri ini, tak memiliki izin edar dari BPOM dan Dinas Kesehatan. Yusef menjelaskan, kosmetik ilegal yang diproduksi tersangka saat ini sudah tersebar di beberapa kota besar, seperti Surabaya, Yogyakarta, Jakarta, dan lain sebagainya. Saat ini, tersangka juga sudah memiliki sekitar 63 ribu pelanggan dengan omzet mencapai Rp 300 juta per bulan. n nt
Tag :

Berita Terbaru

Viral Pemuda Pencuri Bunga di Jalur Hijau Surabaya, Siap-siap Denda Rp5 Juta Menanti

Viral Pemuda Pencuri Bunga di Jalur Hijau Surabaya, Siap-siap Denda Rp5 Juta Menanti

Selasa, 28 Jul 2026 13:17 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral unggahan rekaman video di media sosial (medsos) berisikan seorang pemuda memotong bunga di jalur hijau Jalan…

Layak Konsumsi, Ribuan Ikan di Ranu Klakah Lumajang Mati Dijual Murah untuk Tekan Kerugian

Layak Konsumsi, Ribuan Ikan di Ranu Klakah Lumajang Mati Dijual Murah untuk Tekan Kerugian

Selasa, 28 Jul 2026 13:10 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kelanjutan fenomena ribuan ikan di keramba danau Ranu Klakah, Desa Tegal Randu, Kecamatan Klakah Kabupaten…

Perketat Keamanan, Dinkes Kota Malang Pastikan 71 SPPG Kantongi SLHS

Perketat Keamanan, Dinkes Kota Malang Pastikan 71 SPPG Kantongi SLHS

Selasa, 28 Jul 2026 12:51 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai salah satu langkah strategis dalam menjaga keamanan masing-masing dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait menu yang akan di…

Kasus HIV Bertambah, Pemkot Malang Mulai Optimalisasi Layanan VCT

Kasus HIV Bertambah, Pemkot Malang Mulai Optimalisasi Layanan VCT

Selasa, 28 Jul 2026 12:44 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Seiring bertambahnya kasus HIV di wilayah Kota Malang, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) setempat tengah mengoptimalkan kesadaran…

Didukung Lima Sektor, Pemkab Catat Ekonomi Madiun 2025 Capai 5,33 Persen

Didukung Lima Sektor, Pemkab Catat Ekonomi Madiun 2025 Capai 5,33 Persen

Selasa, 28 Jul 2026 12:39 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Seiring pembangunan SDM, infrastruktur, serta lima sektor unggulan yang dilakukan pemda setempat, saat ini Pemerintah Kabupaten…

P-APBD 2026 Disetujui, Pemkab Lumajang Percepat Pembangunan dan Layanan Publik

P-APBD 2026 Disetujui, Pemkab Lumajang Percepat Pembangunan dan Layanan Publik

Selasa, 28 Jul 2026 12:29 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Usai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 disetujui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mempercepat…