Via Vallen & Nella Kharisma, Mangkir Pemeriksaan Polda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Via Vallen (VV) dan Nella Kharisma (NK) tidak memenuhi panggilan Polda Jatim, untuk diperiksa terkait produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care (DSC) Beauty yang di-endorse keduanya. Semula, pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu (12/12) atau Kamis (13/12) kemarin. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengungkapkan, kuasa hukum kedua artis tersebut meminta jadwal ulang terkait pemanggilan kliennya. Berdasarkan permintaan kuasa hukum, VV dan NK akan siap menjalani pemeriksaan pada pekan depan. "Hari ini sudah ada komunikasi dari kuasa hukum VV dan NK. Ada permintaan pengunduran jadwal pemanggilan yang disampaikan ke kita. Jadi pekan depan antara tanggal 17 atau 18 Desember 2018 baru bisa hadir di Polda Jatim," ucap Barung di Mapola Jatim, Kamis (13/12/2018). Meski demikian, mantan kabid Humas Polda Sulsel itu tidak menjelaskan secara detail alasan VV dan NK tidak bisa menghadiri jadwal pemeriksaan yang telah diagendakan. Barung hanya mengatakan, kedua penyanyi dangdut asal Jatim itu sedang ada kesibukan. "Katanya untuk minggu ini ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal, untuk itu mereka janji lekan depan," ujar Barung. Ditambahkannya, status para artis endorser itu adalah saksi bukan tersangka. Karena itulah pihak penyidik mengabulkan permohan mereka untuk dilakukannya penundaan pemeriksaan. “Kalau tersangka, kita bisa menjadwal pemeriksaan. Tapi karena ini saksi, jadi kami memang fleksibel menyesuaikan jadwal yang bersangkutan," ujarnya. Sebelumnya, Dit Reskrimsus Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL (26) yang merupakan perajin kosmetik kecantikan ilegal dengan merek Derma Skin Care Beauty. Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusef Gunawan mengungkapkan, perajin yang sudah dua tahun menjalankan usahanya ini biasa beroperasi di Kabupaten Kediri. Yusef mengatakan, untuk mengiklankan atau mempromosikan kosmetik ilegalnya, tersangka meng-endorse artis-artis terkenal, seperti VV, NK, NR, DJ, KB, dan lainnya yang kemudian di-posting di media sosial Instagram sang artis. Tujuannya, untuk meyakinkan konsumen, produk yang dijualnya benar-benar ampuh dalam upaya merawat kecantikan. "Ya, tujuannya agar masyarakat atau konsumen lebih percaya terhadap produk kosmetik kecantikan ilegal yang diracik tersangka," kata Yusef. Namun produk kosmetik yang dikelola KIL asal Kediri ini, tak memiliki izin edar dari BPOM dan Dinas Kesehatan. Yusef menjelaskan, kosmetik ilegal yang diproduksi tersangka saat ini sudah tersebar di beberapa kota besar, seperti Surabaya, Yogyakarta, Jakarta, dan lain sebagainya. Saat ini, tersangka juga sudah memiliki sekitar 63 ribu pelanggan dengan omzet mencapai Rp 300 juta per bulan. n nt
Tag :

Berita Terbaru

KONI Kota Kediri Resmi Ajukan Menjadi Tuan Rumah Porprov Jatim XI 2029

KONI Kota Kediri Resmi Ajukan Menjadi Tuan Rumah Porprov Jatim XI 2029

Kamis, 25 Jun 2026 07:46 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri secara resmi mengajukan Kota Kediri sebagai calon tuan rumah Pekan Olahraga P…

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang  dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…