10 Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa di Masjid Telah Ditetapkan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Kepolisian Resor Gowa telah menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus pengeroyokan Muhammad Khaidir, seorang mahasiswa yang dikeroyok di dalam masjid di wilayah Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan hingga meninggal pada Senin dini hari 10 Desember 2018. Dua di antaranya masih berusia 16 tahun dan 17 tahun. Kepala Kepolisian Resor Gowa, Ajun Komisaris Besar Polisi Shinto Silitonga mengatakan tersangka bisa saja bertambah karena penyidik masih mengembangkan kasus tersebut, dengan memeriksa para tersangka dan melihat rekaman video yang beredar. “Perlu pendalaman dari keluarga korban karena tak ada pembandingnya,” kata Shinto kepada Tempo, Senin 17 Desember 2018. Shinto mengatakan pengeroyokan itu berawal saat korban singgah di salah satu masjid di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa untuk salat. Karena pintu masjid terkunci, korban kemudian mengetuk rumah salah seorang penduduk bernama YDS. Rupanya, YDS mengira korban hendak mengancam. YDS pun melaporkan korban ke RDN yang merupakan marbot masjid. RDN yang mendapat informasi tersebut langsung mengumumkan menggunakan pengeras suara masjid bahwa si mahasiswa hendak mencuri. Hal itu memantik masyarakat untuk berdatangan menuju ke masjid dan langsung melakukan kekerasan. “RDN yang memancing massa karena memberikan informasi salah. Tidak ada benda yang dicuri,” kata Shinto. “Korban dikeroyok mulai dalam masjid sampai di pekarangan." Sepuluh tersangka yang telah ditetapkan yakni RDN (47), ASW (26), HST (18), IDK (52), SDS (53), INA (24), YDS (49). Kemudian tiga tersangka yang ditetapkan pada Sabtu 15 Desember adalah HDL (54) dan dua anak di bawah umur. “Semua tersangka kami tahan di Polres. Tersangka anak di bawah umur ini diserahkan oleh keluarganya,” kata Shinto. Para pelaku pengeroyokan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama terhadap orang yang mengakibatkan meninggal, dengan ancaman minimal 12 tahun penjara. tmp
Tag :

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Jamin Hak Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Pemkot Surabaya Jamin Hak Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Kamis, 02 Jul 2026 11:19 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengecam keras tindakan seorang ayah yang menghamili anak kandungnya sendiri. Ia menegaskan bahwa…

Jangan Main-main dengan Identitas: Pinjam Nama untuk Kredit Motor Berujung Penjara

Jangan Main-main dengan Identitas: Pinjam Nama untuk Kredit Motor Berujung Penjara

Kamis, 02 Jul 2026 11:12 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Putusan Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara penyalahgunaan identitas untuk pengajuan kredit kendaraan bermotor menjadi p…

Pererat Hubungan Kelembagaan, Bupati Serahkan Keris Khas Sumenep di Momentum Kehadiran Tamu Kehormatan

Pererat Hubungan Kelembagaan, Bupati Serahkan Keris Khas Sumenep di Momentum Kehadiran Tamu Kehormatan

Kamis, 02 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pada setiap acara penting Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, melakukan penyerahan keris sebagai simbol penghormatan kepada…

Balai POM di Bima Gencarkan Edukasi sebagai Benteng Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Balai POM di Bima Gencarkan Edukasi sebagai Benteng Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Kamis, 02 Jul 2026 09:43 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 09:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap peredaran narkoba, tetapi juga melalui p…

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…