Balai POM di Bima Gencarkan Edukasi sebagai Benteng Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Balai POM di Bima, Adjis Sandjaya bersama Wali Kota Bima dan unsur Forkopimda dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026. SP/HIKMAH
Kepala Balai POM di Bima, Adjis Sandjaya bersama Wali Kota Bima dan unsur Forkopimda dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026. SP/HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Bima – Pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap peredaran narkoba, tetapi juga melalui peningkatan literasi masyarakat mengenai penggunaan obat yang benar. Pendekatan tersebut terus diperkuat Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima dengan mengedepankan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda dari penyalahgunaan zat yang dapat menimbulkan ketergantungan.

Kepala Balai POM di Bima, Adjis Sandjaya S.Si, mengatakan edukasi menjadi langkah strategis karena penyalahgunaan obat-obatan tertentu masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama. Menurutnya, sejumlah obat yang seharusnya digunakan untuk tujuan pengobatan justru kerap disalahgunakan untuk memperoleh efek tertentu sehingga dapat menimbulkan gangguan kesehatan, ketergantungan, bahkan berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan zat adiktif lainnya.

"Obat merupakan produk yang memiliki manfaat besar apabila digunakan secara tepat. Namun ketika digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa pengawasan tenaga kesehatan, dampaknya dapat membahayakan kesehatan serta masa depan generasi muda. Karena itu, edukasi harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan," ujar Adjis saat diwawancarai, Kamis (2/7/2026).

la menjelaskan, Balai POM di Bima secara konsisten melaksanakan berbagai kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada pelajar, mahasiswa, organisasi kepemudaan, komunitas, hingga masyarakat umum. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan Obat-Obat Tertentu yang berpotensi disalahgunakan, dampak penyalahgunaannya terhadap kesehatan, risiko ketergantungan, serta pentingnya memperoleh dan menggunakan obat sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Adjis, meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai penggunaan obat yang rasional akan memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika secara menyeluruh. la menilai masyarakat yang memiliki literasi kesehatan yang baik akan lebih mampu mengenali risiko penyalahgunaan obat dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.

Sebagai bagian dari strategi tersebut, Balai POM di Bima juga memberdayakan Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) sebagai mitra edukasi. Anggota Saka POM dibekali pengetahuan mengenai keamanan obat dan pangan sehingga mampu menyampaikan pesan-pesan edukasi kepada teman sebaya maupun masyarakat melalui berbagai kegiatan di sekolah, ruang publik, dan komunitas.

"Pendekatan melalui generasi muda sangat penting. Ketika mereka memahami bahaya. penyalahgunaan obat dan kemudian menyampaikan kembali informasi tersebut kepada teman-temannya, maka pesan pencegahan akan menyebar lebih luas. Kami ingin anggota Saka POM menjadi pelopor penggunaan obat yang aman sekaligus menjadi agen perubahan di tengah masyarakat," katanya.

Komitmen Balai POM di Bima dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan narkotika juga ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026. Pada kegiatan tersebut, Kepala Balai POM di Bima bersama Wali Kota Bima, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah se-Kota Bima, serta berbagai unsur lintas sektor menandatangani Deklarasi Anti Narkoba sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Menurut Adjis, penandatanganan deklarasi tersebut merupakan simbol kesamaan visi seluruh pemangku kepentingan bahwa perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan.

"Deklarasi ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi komitmen untuk terus menghadirkan aksi nyata. Bagi Balai POM di Bima, salah satu bentuk aksi nyata tersebut adalah memperluas edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu agar masyarakat semakin memahami pentingnya menggunakan obat secara benar dan bertanggung jawab," ujarnya.

la menambahkan bahwa keberhasilan pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan. dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional, BPOM, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, media massa, organisasi kemasyarakatan, keluarga, hingga masyarakat.

"Edukasi yang dilakukan secara terus-menerus akan membentuk kesadaran kolektif. Ketika masyarakat memahami bahaya penyalahgunaan obat dan narkotika, mereka tidak hanya mampu melindungi diri sendiri, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya melindungi lingkungan sekitarnya," katanya.

Balai POM di Bima berharap sinergi lintas sektor yang telah terbangun dapat terus diperkuat sehingga edukasi mengenai penggunaan obat yang aman semakin menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Melalui pendekatan preventif yang berkelanjutan, Balai POM di Bima optimistis upaya pencegahan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu akan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya generasi yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Wda/Hik

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Jamin Hak Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Pemkot Surabaya Jamin Hak Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Kamis, 02 Jul 2026 11:19 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengecam keras tindakan seorang ayah yang menghamili anak kandungnya sendiri. Ia menegaskan bahwa…

Jangan Main-main dengan Identitas: Pinjam Nama untuk Kredit Motor Berujung Penjara

Jangan Main-main dengan Identitas: Pinjam Nama untuk Kredit Motor Berujung Penjara

Kamis, 02 Jul 2026 11:12 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Putusan Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara penyalahgunaan identitas untuk pengajuan kredit kendaraan bermotor menjadi p…

Pererat Hubungan Kelembagaan, Bupati Serahkan Keris Khas Sumenep di Momentum Kehadiran Tamu Kehormatan

Pererat Hubungan Kelembagaan, Bupati Serahkan Keris Khas Sumenep di Momentum Kehadiran Tamu Kehormatan

Kamis, 02 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pada setiap acara penting Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, melakukan penyerahan keris sebagai simbol penghormatan kepada…

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…