Pemkot Surabaya Jamin Hak Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengecam keras tindakan seorang ayah yang menghamili anak kandungnya sendiri. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya langsung turun tangan untuk melakukan pendampingan bagi korban.

Sebagai seorang kepala daerah sekaligus seorang ayah, Wali Kota Eri mengaku sangat kecewa dan marah. Menurutnya, tindakan seorang ayah kandung yang seharusnya menjadi pelindung namun justru merusak masa depan darah dagingnya sendiri adalah perbuatan yang sangat tidak manusiawi. Ia pun meminta aparat penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi pidana paling maksimal tanpa ada celah keringanan.

“Saya berharap ayahnya dihukum seberat-beratnya itu. Wong anaknya kok dingonokno (anaknya sendiri kok digituin). Pendampingan penuh kita lakukan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB),” tegas Wali Kota Eri.

Sementara itu, Kepala Dinas DP3A-PPKB Kota Surabaya, Ida Widayati memastikan jaminan perlindungan dan pendampingan bagi korban dari segala aspek, mulai dari psikologi, kesehatan, hukum, hingga pendidikan tengah dilakukan.

Menurutnya, saat ini kondisi fisik remaja tersebut dalam keadaan baik dan sehat. Namun, mengingat korban sedang dalam kondisi hamil, intervensi yang diberikan menjadi jauh lebih intensif. Ida menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya menerapkan skema perlindungan berlapis untuk memastikan hak-hak anak tersebut tetap terpenuhi.

“Kami melakukan pendampingan berkala oleh psikolog profesional serta konselor rutin. Selain itu, juga dilakukan stress release lewat pendekatan keagamaan,” terang Ida, Kamis (02/07/2027).

Mengenai kesehatan, pihaknya memastikan pengawasan intensif akan dilakukan untuk memantau kondisi fisik ibu dan janin hingga proses persalinan yang aman. “Hak belajar korban juga tetap berjalan sampai saat ini, karena sekolah online atau daringnya tetap berlangsung,” imbuhnya.

DP3A-PPKB juga Komitmen penuh untuk terus mendampingi anak selama menjalani seluruh proses hukum, baik saat pemeriksaan di kepolisian hingga persidangan.

Terkait keberadaan, Ida menjelaskan bahwa  korban tidak menempati shelter milik Pemkot Surabaya. Menurutnya, keputusan tersebut didasarkan atas kenyamanan psikologis sang anak. "Saat ini korban lebih nyaman untuk tinggal di rumah aman milik yayasan gereja. Kami dari pihak Pemkot tidak memaksa (ke shelter), asalkan korban berada dalam kondisi yang sehat, aman, dan nyaman," jelas Ida.

Meski demikian, Pemkot Surabaya terus berkoordinasi erat dengan pihak gereja setempat untuk memantau perkembangan psikologis anak secara berkala.Selain fokus pada anak, edukasi khusus juga telah diberikan kepada pihak keluarga besar, terutama kepada ibu kandung korban, agar dapat memberikan dukungan moral terbaik dalam menghadapi masa sulit ini.

“Pendampingan akan terus kami lakukan menyesuaikan stabilitas kondisi kesehatan fisik dan mental korban hingga ia siap bersosialisasi dan bersekolah kembali dengan normal,” tegasnya.

Melihat masih terjadi kekerasan seksual di ranah domestik atau lingkungan keluarga, DP3A-PPKB Surabaya bergerak masif memperkuat lini pertahanan di tingkat akar rumput melalui optimalisasi fungsi Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA).

Strategi penguatan tersebut dilakukan melalui beberapa langkah, yaitu menggelar pelatihan intensif bagi Satgas PPA dan kader Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dalam mendeteksi dan menangani kasus kekerasan di tingkat RT/RW.

Disamping itu, juga dilakukan penguatan peran Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di tingkat RW sebagai wadah konseling keluarga yang mudah diakses warga. “Kami terus mempererat kolaborasi dan sinergi dengan berbagai LSM pemerhati perempuan dan anak untuk mempercepat respons penanganan kasus, baik di tingkat lingkungan terkecil maupun di tingkat Kota,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com,Ponorogo — Keluarga Menika Susanti, warga Dukuh Krajan, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, hingga kini masih menunggu k…

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mad…

Menyambung Hidup Ratusan UMKM: Cerita di Balik Rak Oleh-Oleh Bu Rudy

Menyambung Hidup Ratusan UMKM: Cerita di Balik Rak Oleh-Oleh Bu Rudy

Kamis, 01 Okt 2026 12:22 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rak-rak di Pusat Oleh-Oleh Bu Rudy Surabaya tidak hanya berisi makanan ringan, sambal, kerupuk, minuman, atau kerajinan tangan. Di b…

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com,Blitar - Kebakaran terjadi lagi, kali ini  rumah milik Alm. Bapak Abdul Rochim yang dihuni oleh anak cucunya di Jalan Semeru Kota Blitar yang …

DPRD Kota Kediri Setujui Raperda P-APBD 2026 Menjadi Perda

DPRD Kota Kediri Setujui Raperda P-APBD 2026 Menjadi Perda

Kamis, 01 Okt 2026 12:04 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Seluruh fraksi DPRD Kota Kediri menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun…

Meski Ortu Tak Nikah Resmi, Dispendukcapil: Anak di Surabaya Tetap Dapat Akta Kelahiran

Meski Ortu Tak Nikah Resmi, Dispendukcapil: Anak di Surabaya Tetap Dapat Akta Kelahiran

Kamis, 01 Okt 2026 12:00 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti terkait permasalahan anak lahir tapi pernikahan kedua orang tua belum tercatat secara resmi atau hamil di luar…