Nella Kharisma, Ngaku Dibayar 3 Juta per Pekan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hendarwanto, Tim Wartawan Surabaya Pagi Pedangdut Nella Kharisma diperiksa selama 6,5 jam di Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. Pemeriksaan Nella Kharisma itu terkait endorsement produk kecantikan ilegal Derma Skin Care (DSC) dengan tersangka KIL, wanita asal Kediri, Kepada awak media, Nella Kharisma mengaku dicecar sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait endorsement produk kecantikan ilegal Derma Skin Care (DSC) tersebut. "Tadi ada 30 pertanyaan. Gampang-gampang kok. Dijawab sejujur-jujurnya," ucap Nella Kharisma usai pemeriksaan, Selasa (18/12/2018). Namun, saat ditanya terkait SOP untuk iklan atau endorse, Nella Kharisma hanya diam. Sesekali, penyanyi lagu ‘Jaran Goyang ini’ malah tersenyum dan tak mengindahkan pertanyaan awak media. Lalu, Nella berusaha untuk beranjak dari kerumunan wartawan menuju mobil Toyota Innova berwarna abu-abu berplat nomor polisi AG 1733 LA yang telah menantinya. Nella Kharisma terlihat di Polda Jatim sekitar pukul 11.05 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.33 WIB atau dengan kata lain diperiksa selama 6,5 jam. Sementara itu, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan mengatakan, penyidik menyampaikan sekitar 30 pertanyaan terhadap Nella Kharisma. Rofik menuturkan, fokus penyidik masih terkait permasalahan SOP untuk menerima endorse dan etika penerimaan endorse. "Kemudian persyaratan legal formal yang akan diendorse. Ternyata segmennya ada dua, yang diterima langsung oleh yang bersangkutan (Nella Kharisma) dan ada juga yang melalui manajemen," terang Rofik. Ia menambahkan, berdasarkan keterangan dari Nella dengan tersangka berinisial KIL, ternyata ada yang berbeda. Menurutnya, keterangan dari tersangka KIL menyebutkan telah mengendorse artis yang dikehendaki, seperti halnya Nella mulai Rp 7 juta sampai Rp 15 juta per pekan. Namun, keterangan dari Nella Kharisma menyatakan, hanya memperoleh biaya endorse mulai Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta per pekan. "Itu nanti akan kami bandingkan dengan pembukuan, sementara ini kami cek ke TKP itu, kami belum menemukan pembukaan dari proses itu," sambung polisi dengan dua melati di pundaknya itu. Sebelumnya, peredaran produk kecantikan ilegal telah diungkap Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa (4/12/2018) lalu. Kosmetik ilegal beromzet Rp 300 juta per bulannya itu ternyata sudah beredar di pasaran, hampir di seluruh kota besar di Indonesia. Saat penyidikan, ternyata ada beberapa artis ibu kota yang menjadi sasaran endorsmen tersangka guna melancarkan produk DSC tersebut, beberapa di antaranya adalah Via Vallen dan Nella Kharisma. Via Vallen rencananya diperiksa Kamis (20/12) besok. "Pihak manajemen VV sudah mengonfirmasi untuk memenuhi panggilan tanggal 20 Desember tanpa harus diterbitkan surat panggilan kedua. Jatuh tempo surat pemanggilan ini memang belum tercapai," pungkas AKBP Rofiq. n
Tag :

Berita Terbaru

Berkah Bendungan Mengering, Petani di Ngawi Panen Padi hingga Jagung

Berkah Bendungan Mengering, Petani di Ngawi Panen Padi hingga Jagung

Senin, 14 Sep 2026 13:20 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Momentum musim kemarau justru membawa berkah bagi petani setempat, salah satunya Bendungan Sangiran di Desa Sumberbening, Kecamatan…

Perkuat Integrasi LP2B, Pemkab Tuban Jaga Lahan Pertanian Tetap Produktif

Perkuat Integrasi LP2B, Pemkab Tuban Jaga Lahan Pertanian Tetap Produktif

Senin, 14 Sep 2026 13:19 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus memperkuat komitmen perlindungan lahan pertanian melalui pengintegrasian Lahan Pertanian…

Pemkab Jember Matangkan Skema Parkir Berlangganan Terintegrasi Samsat

Pemkab Jember Matangkan Skema Parkir Berlangganan Terintegrasi Samsat

Senin, 14 Sep 2026 13:18 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Demi menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dan menekan potensi kebocoran retribusi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember…

Hanguskan 478 Hektare, Karhutla Gunung Butak Meluas ke Gunung Kawinajang

Hanguskan 478 Hektare, Karhutla Gunung Butak Meluas ke Gunung Kawinajang

Senin, 14 Sep 2026 13:17 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Hingga Minggu (13/9/2026) malam, Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Gunung Butak hingga Gunung Kawinajang di…

Viral Bikin Geli, Ditemukan Ulat Hidup di Menu MBG Siswa SMA Jombang

Viral Bikin Geli, Ditemukan Ulat Hidup di Menu MBG Siswa SMA Jombang

Senin, 14 Sep 2026 13:15 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang kerap dikeluhkan sejumlah siswa. Namun, kali ini ada yang membuat geli hingga viral…

Lewat Pengembangan Ekowisata Mangrove, Pemkot Probolinggo Dongkrak Ekonomi Daerah

Lewat Pengembangan Ekowisata Mangrove, Pemkot Probolinggo Dongkrak Ekonomi Daerah

Senin, 14 Sep 2026 13:14 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya dalam mendongkrak ekonomi masyarakat sekitar, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo Aminuddin berencana untuk…