Soal Anak Pejabat ‘Main’ Perijinan

Anak Risma Tantang Armuji

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dugaan anak pejabat Pemkot Surabaya terkait perizinan pembangunan basement Rumah Sakit (RS) Siloam yang dikerjakan PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE), menjadi polemik serius. Dugaan itu dilontarkan Ketua DPRD Surabaya Armuji. Sebagai pejabat publik tentunya punya data, bukan hoax. Namun sejumlah pejabat Pemkot Surabaya menyangkal adanya permainan izin tersebut. Bahkan, Fuad Bernardi, anak Waliota Surabaya Tri Rismaharini menantang politisi PDIP itu untuk membuktikan ucapannya. Saat dikonfirmasi, Fuad Bernardi membantar jika dirinya di balik prizinan proyek basement RS Siloam yang menyebabkan Jl Raya Gubeng ambles. Fuad pun mempertanyakan bukti keterlibatan dirinya dalam perizinan proyek tersebut. “Saya tidak tahu, saya tidak kenal dengan orang RS Siloam. Jika ada yang menyebut nama saya, mana buktinya,” ungkap Fuad kepada Surabaya Pagi saat di konfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (20/12/2018) sore. Fuad juga membantah jika dirinya kenal dengan kontraktor yang mengerjakan proyek RS. Siloam. “Saya tidak kenal dengan orang Siloam, apalagi kontraktornya. Saya tidak tau kontraktornya itu siapa,” cetus Fuad. Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji saat melakukan sidak di lokasi amblesnya jalan raya Gubeng, Rabu (19/120, mecurigai ada hal yang tidak beres. Menurutnya, pembangunan proyek tersebut merupakan keteledoran Pemkot Surabaya, karena terlalu tergesa-gesa mengeluarkan Izin Mendirikann Bangunan (IMB). Kata Armuji, bangunan yang menggunakan basement biasanya lama perizinannya, tapi ini sangat singkat sekali. "Ada permainan izin yang diindikasikan dilakukan oleh anak pejabat Pemkot Surabaya. Ini harus diselidiki, ini bukan sekadar isu tapi sudah umum di kalangan Pemkot," kata Armuji saat itu. Saat dikonfirmasi lagi terkait siapa anak pejabat itu, Armuji enggan menyebutkan. “Soal anak pejabat maupun pejabat Pemkot ada main dengan perijinan, sehingga membuat jalan Gubeng ambrol silahkan kalian hunting sendiri,” kelit Armuji kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (20/12) kemarin. Armuji mengatakan, dirinya tidak mau berspekulasi soal pejabat maupun anak pejabat Pemkot Surabaya yang bermain perijinan bangunan, sehingga banyak bangunan tinggi maupun bangunan parkir basement lolos dari pengawasan Pemkot. “Pokoknya soal terlibat ataupun tidak terlibat pejabat maupun anak pejabat, soal permainan perijinan monggo wartawan cari sendiri," ungkapnya lagi. Ia hanya menyatakan dirinya sudah mendapat jawaban dari Dinas Ciptakarya bahwa prosesnya ada dua tahap. "Kalau dikatakan mereka ada izinnya, memang sudah komplit. Tapi kalau proses izinnya saya kira kok begitu cepat, satu tahun setengah selesai," katanya. Pejabat Menyangkal Kabid Tata Bangunan Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRP-CKTR) Kota Surabaya, Lasidi, angkat bicara. Menurut Lasidi, dengan adanya sistem online, celah untuk bermain bagi mafia perijinan semakin dipersempit. "Karena kita semua online. Bahkan kita nggak tahu siapa yang mengajukan," cetus Ladisi dikonfirmasi terpisah. Terkait biaya yang harus dikeluarkan, menurut Lasidi, semuanya dilakukan secara online dengan tarif retribusi yang sudah ditentukan regulasi. “Kalau gedung tinggi itu retribusinya kira-kira 24 ribu Rupiah dikalikan indek terintegrasi bangunan dikalikan luasan,” terang pejabat berkaca mata ini. “Untuk proses IMB pun dari kita semua pengajuan masuk ke UPTSA. Lalu masing-masing dinas terkait mengeluarkan rekomendasi. Kalau syaratnya semua sudah lengkap, dalam waktu kurang satu bulan itu bisa keluar IMB,” lanjut Lasidi. Kepala Bappeko Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa proses perizinan ini sudah sesui prosedur. Perizinan dua tahap, mulai proses tahun 2012 dan keluar izin tahun 2015. Setelah itu mereka mengajukan perubahan revisi terkait ketinggian bangunan yang masuknya 2016. Setelah itu keluar IMB. Kadis Lingkungan Hidup (LH) Eko Agus juga mengungkapkan senada. Ia menyebut proses izin PT Nusantara Konstruksi Enjiniring (NKE) sebagai pelaksana proyek basement tergolong tidak ada masalah. Hal itu karena semua persyaratan perizinan terutama Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) telah dipenuhi semua. "Kalau kami keluarkan berarti sudah dipenuhi semua. Mulai dari surat rencana keterangan kota sampai dokumen lingkungan," jelasnya. Menurut Eko, proses lancar atau tidaknya perizinan juga tergantung pada konsultannya. Karena dari konsultan akan mempengaruhi berapa lama proses perizinan itu. "Kalau proyek basement di RS Siloam itu prosesnya 148 hari," terang Eko. Risma Muncul Pada Kamis (20/12) sekitar 15.17, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meninjau lokasi Jalan Raya Gubeng, Surabaya, yang ambles. Didampingi beberapa pejabat pemerintah kota, Risma melihat kubangan berdiameter 30 meter dan kedalaman 10 meter yang terbentuk akibat amblesnya tanah. Sejak turun dari mobilnya, Risma tidak ingin memberikan pernyataan apapun mengenai peristiwa yang merugikan publik ini. Risma hanya fokus melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Erna Purnawati, untuk pengerjaan pemulihan Jalan Raya Gubeng. Risma juga sempat marah saat memantau proses pemulihan di sana. "Itu pemadam kebakaran semua keluar. Jangan tambah beban di jalan ini. Bronto Skylift keluar. Berat itu. Ngapain di situ. Ini bukan kebakaran," kata Risma dengan suara keras di lokasi jalan ambles sambil membawa alat komunikasi genggam atau handy talky (HT). Meski harus duduk di atas kursi roda akibat cedera kaki, Risma juga terlihat memarahi anak buahnya melalui HT terkait ada empat unit mobil pemadam kebakaran yang diparkir di sekitar lokasi jalan ambles. “Semalam saya tidak tidur untuk melakukan koordinasi dan meskipun kaki masih terasa sakit, saya tetap harus datang ke sini untuk mengoreksi. Ini saja PMK hanya menambah beban berliter liter kalau ga nyuruh pergi bahaya sekali. Kita harus menjaga beban di tempat ini,” papar Risma. Risma hanya memberikan jawaban-jawaban mengenai teknis perbaikan Jalan Raya Gubeng. Namun, tidak ingin memberikan pernyataan lainnya di luar hal tersebut. Termasuk soal anak pejabat yang disebut Ketua DPRD Armuji bermain perijinan. “Untuk selesainya paling lama satu minggu, kalau bisa lima hari. Ternyata setelah melihat keadaan membutuhkan 1800 truk material. Saya pikir cuma 600 truk yang bisa selesai lima hari. Ini diusahakan secepatnya satu hari bisa sanggup 200 truk. Selain itu, juga harus mempertimbangkan kapasitas agregatnya. Sebenarnya yang lama adalah pengurukannya sedangkan pengerjaan bisa satu malam saja” tambahnya. Walikota Surabaya itu berkali kali melakukan koordinasi dengan Erna Purnawati dan mempertanyakan kinerja lapangan yang dikatakan cukup lambat. “Ini harusnya bisa dari tiga arah yaitu melalui Jalan Bali, Gubeng Utara, dan Gubeng Selatan. Jangan semua kendaraan dibebankan di Jalan Raya Gubeng sisi utara. Secepatnya, pasang PJU dan lampu sorot karena harus bekerja 24 jam untuk menyelesaikan perbaikan ini,” ujar Risma yang sedang melakukan koordinasi bersama berbagai pihak termasuk Erna Purnawati. Meski para wartawan berusaha untuk menanyakan mengenai komentarnya terhadap penyebab peristiwa ini, Risma lebih memilih untuk bungkam dan fokus terhadap pemulihan Jalan Raya Gubeng. n
Tag :

Berita Terbaru

Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat Handphone

Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat Handphone

Minggu, 21 Jun 2026 10:24 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen mendekatkan dan meningkatkan kualitas layanan Administrasi Kependudukan…

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…