Olla Mangkir, Nia Diperiksa Hari Ini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Artis-artis yang terseret kasus kosmetik ilegal lantaran ikut mengendorse, dilanjutkan penyidik Polda Jatim. Sesuai jadwal pemeriksaan, artis Olla Ramlan harusnya diperiksa penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (3/1/2019) kemarin. Namun Olla yang juga caleg Partai Nasdem ini tak hadir alias mangkir. Selanjutnya, penyidik akan memeriksa artis cantik Nia Ramadhani, hari ini (4/1/2019). Ibu tiga anak ini merupakan istri Ardie Bakrie, putra bungsu konglomerat Aburizal Bakrie (Ical). Olla menjadi artis ketiga yang dipanggil penyidik sebagai saksi kasus kosmetik illegal Derma Skin Care (DSC) Beauty. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa dua penyanyi dangdut asal Jatim yang sedang naik daun, yakni Nella Kharisma dan Via Vallen. Kasubdit Tipidter Polda Jatim AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, berdasarkan informasi dari kuasa hukumnya, Olla Ramlan tidak bisa memenuhi panggilan dan meminta jadwal pemeriksaan diganti di lain waktu. Namun, belum ada kepastian kapan Olla Ramlan bisa memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi. "Jadwal pemeriksaan hari ini (kemarin) sebenarnya memanggil Olla Ramlan. Namun, info yang saya dapatkan dari Tim Penyidik, kuasa hukumnya bilang yang bersangkutan tidak bisa hadir dan minta di-reschedule. Tapi belum ada info bisanya kapan," papar Rofiq, Kamis (3/1/2019). Terkait pertanyaan yang akan diajukan Tim Penyidik terhadap saksi, masih sama seperti pemeriksaan dua artis sebelumnya. Di antaranya soal standar operasional (SOP) para artis dalam menerima kerja sama endorse produk kosmetik tersebut. "Masih sama. Substansinya seputar bagaimana dia menerima endorse produk ini, SOP gimana," ucap dia. Selain Olla Ramlan, lanjut AKBP Rofiq, penyidik juga akan memanggil artis Nia Ramadhani yang juga turut mengendorse DSC Beauty sebagai saksi. Rencananya, proses pemeriksaan terhadap istri dari Ardiansyah Bakrie ini akan berlangsung pada Jumat (3/1/2019) hari ini. Sama halnya dengan Olla Ramlan, Polisi belum bisa memastikan apakah Nia Ramadhani akan memenuhi panggilannya. "Besok (hari ini, red) rencananya jadwalnya Nia Ramadhani. Tapi belum tahu besok bisa datang apa tidak. Kalau tidak, kemungkinan sama akan minta reschedule," kata dia. Rofiq menambahkan, Olla Ramlan dan Nia Ramadhani merupakan dua dari tujuh artis yang masuk ke dalam daftar peng-endorse kosmetik ilegal DSC Beauty. Selain Via, Nella, Olla, dan Nia, artis lainnya yang masuk dalam daftar saksi peng-endorse DSC Beauty dan akan diperiksa di antaranya artis berinisial MP, DK dan DJB. Mereka akan diperiksa bergiliran. Dalam perkara ini, polisi sudah menetapkan KIL pemilik DSC Beauty asal Kediri yang memproduksi kosmetik ilegal sebagai tersangka. KIL dijerat pasal 197 juncto pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyentil keras artis-artis yang mengendrose kosmetik ilegal. Menurtunya, sebagai publik figur papan atas yang bersangkutan, atau dari tim management seharusnya paham terkait produk kosmetik asli atau tidak. "Selevel artis yang terkenal harusnya paham tidak sembarangan endrose, apalagi untuk kepentingan keuntungan pribadi meningkatkan penjualan," ungkapnya saat itu. Menurut Luki, pemasaran kosmetik ilegal yang memakai jasa endrose artis itu mendapat respon positif sehinga mendongkrak penjualan. Omzet endrose kosmetik ilegal ini cukup besar setiap pekan artis bisa meraup fee Rp 7 juta hingga 15 juta. "Artis endrose yang memakai produk itu membuat masyarakat banyak yang bertanya terkait kosmetik ilegal tersebut," ujar mantan Wakabaintelkam Polri 2017 ini. n nt
Tag :

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun terus konsisten menunjukkan komitmennya, dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api s…

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Gresik melaksanakan Upacara Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di T…

Antisipasi Bahaya TPO dan TPPM pada Masarakat, Imigrasi Blitar sosialisasikan pada masarakat di wilayah Kab.Tulungagung.

Antisipasi Bahaya TPO dan TPPM pada Masarakat, Imigrasi Blitar sosialisasikan pada masarakat di wilayah Kab.Tulungagung.

Kamis, 25 Jun 2026 12:51 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kantor Imigrasi Blitar terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan M…

Ronaldo I'm Back

Ronaldo I'm Back

Kamis, 25 Jun 2026 12:48 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ronaldo memimpin lagi rekan-rekannya di matchday kedua Grup J di Houston Stadium, Rabu (24/6/2026) dini hari WIB. Dia mencetak dua gol di…

YTR-Taufik, Hanya Sebatas Pacaran

YTR-Taufik, Hanya Sebatas Pacaran

Kamis, 25 Jun 2026 12:44 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com - YTR (29) adalah seorang perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Saat berhasil ditemukan, YTR dalam kondisi luka…

Aniaya Pacar Masuk KDRT, Komnas Perempuan Kutuk Perlakuan Kejam Taufik Hidayat

Aniaya Pacar Masuk KDRT, Komnas Perempuan Kutuk Perlakuan Kejam Taufik Hidayat

Kamis, 25 Jun 2026 12:39 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com - Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30) tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan kekasihnya YTR (29) di kawasan Majalaya,…