ES dan TN Resmi Jadi Tersangka Mucikari VA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Setelah melalui proses pemeriksaan yang panjang akhirnya tim penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis Ibu Kota, Vanessa Angel atau VA dan Avriellia Shaqilla atau AS. Dua tersangka itu berinisial ES dan TN, keduanya berperan sebagai muncikari. "Hari ini kita sampaikan ada dua orang kita tahan, kita jadikan tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, di Gedung Subdit Siber Dirkrimsus Polda Jatim, Surabaya, pada Minggu, 6 Januari 2019. ES dan TN, lanjut Barung, ditetapkan sebagai tersangka karena keduanyalah yang menyediakan jasa seksual kepada para pria hidung belang, termasuk yang melibatkan VA dan AS, dan diungkap di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu siang kemarin, 5 Januari 2019. "Dua tersangka ini semuanya tinggal di Jakarta," ujar Barung. Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Ahmad Yusep Gunawan, mengatakan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE dan atau Pasal 296 Jo Pasal 506 KUHPidana. "Untuk VA dan AS statusnya sebagai saksi korban," katanya. Di bagian lain, VA selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Polda Jatim sekira pukul 16.30 WIB. Begitu keluar, dia langsung menyampaikan ucapan permintaan maaf kepada publik. v
Tag :

Berita Terbaru

Berkah Bendungan Mengering, Petani di Ngawi Panen Padi hingga Jagung

Berkah Bendungan Mengering, Petani di Ngawi Panen Padi hingga Jagung

Senin, 14 Sep 2026 13:20 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Momentum musim kemarau justru membawa berkah bagi petani setempat, salah satunya Bendungan Sangiran di Desa Sumberbening, Kecamatan…

Perkuat Integrasi LP2B, Pemkab Tuban Jaga Lahan Pertanian Tetap Produktif

Perkuat Integrasi LP2B, Pemkab Tuban Jaga Lahan Pertanian Tetap Produktif

Senin, 14 Sep 2026 13:19 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus memperkuat komitmen perlindungan lahan pertanian melalui pengintegrasian Lahan Pertanian…

Pemkab Jember Matangkan Skema Parkir Berlangganan Terintegrasi Samsat

Pemkab Jember Matangkan Skema Parkir Berlangganan Terintegrasi Samsat

Senin, 14 Sep 2026 13:18 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Demi menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dan menekan potensi kebocoran retribusi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember…

Hanguskan 478 Hektare, Karhutla Gunung Butak Meluas ke Gunung Kawinajang

Hanguskan 478 Hektare, Karhutla Gunung Butak Meluas ke Gunung Kawinajang

Senin, 14 Sep 2026 13:17 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Hingga Minggu (13/9/2026) malam, Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Gunung Butak hingga Gunung Kawinajang di…

Viral Bikin Geli, Ditemukan Ulat Hidup di Menu MBG Siswa SMA Jombang

Viral Bikin Geli, Ditemukan Ulat Hidup di Menu MBG Siswa SMA Jombang

Senin, 14 Sep 2026 13:15 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang kerap dikeluhkan sejumlah siswa. Namun, kali ini ada yang membuat geli hingga viral…

Lewat Pengembangan Ekowisata Mangrove, Pemkot Probolinggo Dongkrak Ekonomi Daerah

Lewat Pengembangan Ekowisata Mangrove, Pemkot Probolinggo Dongkrak Ekonomi Daerah

Senin, 14 Sep 2026 13:14 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya dalam mendongkrak ekonomi masyarakat sekitar, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo Aminuddin berencana untuk…