Kronologi Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Masyarakat Indonesia kembali dikejutkan dengan terbongkarnya kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan artis. Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di sebuah hotel Surabaya pada 12.30 WIB, Sabtu 5 Januari 2019 lalu. Dalam penggerebekan ini polisi mengamankan VA (Vanessa Angel), AS (Avriellya Shaqqila) dan satu orang lainnya (ES). VA dan AS digerebek di kamar yang berbeda di hotel saat melayani pelanggannya. Keduanya diketahui memasang tarif yang berbeda, artis VA tarifnya Rp 80 juta, sedangkan model AS Rp 25 juta. "Tarif dari masing-masing artis berbeda, VA dalam perkara ini dihargai sebesar Rp 80.000.000,- dan MDS sebesar Rp 25.000.000,- dalam sekali transaksi dan untuk keseriusan TN meminta bukti DP 30% yang harus dibayar dan untuk pelunasannya saat artis dan/atau selebgram tersebut sampai ditujuan," dalam keterangan pers yang ditanda tangani Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Harissandi. Kasus ini terungkap setelah diadakan penyelidikan selama satu bulan. Pada tanggal 5 Januari 2019 sekitar pukul 11.05 WIB, VA (Vanessa Angel), ES, dan AS (Avriellya Shaqqila) tiba di Bandara Juanda. Setelah itu mereka menuju Mall Sutos yang dilanjutkan masuk ke sebuah hotel. Sekitar pukul 13.00 WIB polisi melakukan penggerebekan di hotel dan mengamankan VA dan pasangannya di dalam kamar hotel bersama ES dan AS. Polda Jatim telah menetapkan dua muncikari sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online di Surabaya. Sementara, artis VA dan model AS, dinyatakan polisi sebagai korban. Artis VA dan model AS sempat diperiksa 1x24 jam di Gedung Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Keduanya hanya diharuskan untuk wajib lapor. oz
Tag :

Berita Terbaru

DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

Kamis, 25 Jun 2026 13:53 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Provinsi Jawa Timur melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T…

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun terus konsisten menunjukkan komitmennya, dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api s…

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Gresik melaksanakan Upacara Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di T…

Antisipasi Bahaya TPO dan TPPM pada Masarakat, Imigrasi Blitar sosialisasikan pada masarakat di wilayah Kab.Tulungagung.

Antisipasi Bahaya TPO dan TPPM pada Masarakat, Imigrasi Blitar sosialisasikan pada masarakat di wilayah Kab.Tulungagung.

Kamis, 25 Jun 2026 12:51 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kantor Imigrasi Blitar terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan M…

Ronaldo I'm Back

Ronaldo I'm Back

Kamis, 25 Jun 2026 12:48 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ronaldo memimpin lagi rekan-rekannya di matchday kedua Grup J di Houston Stadium, Rabu (24/6/2026) dini hari WIB. Dia mencetak dua gol di…

YTR-Taufik, Hanya Sebatas Pacaran

YTR-Taufik, Hanya Sebatas Pacaran

Kamis, 25 Jun 2026 12:44 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com - YTR (29) adalah seorang perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Saat berhasil ditemukan, YTR dalam kondisi luka…