Alasan Melanie Putria Gugat Cerai Angga Maliq & D’Essentials

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com – Presenter Melanie Putria mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada 23 November 2018. Keputusan mengunggat sang suami, Angga Puradiredja cukup membuat banyak pihak terkejut. Sebab kehidupan pasangan selebriti ini cukup jauh dari gossip dan kabar tak sedap. Pasangan yang menikah pada 7 Maret 2010 juga enggan menyebutkan alasan pasti keputusan mereka. Melanie Putria juga membantah alasan mengajukan gugatan cerai karena kehadiran orang ketiga atau faktor ekonomi. Melanie mengatakan jika keinginan untuk mengakhiri pernikahan yang genap berusia 8 tahun itu, disebabkan karena Melanie dan vokalis band Maliq & D’Essentials tersebut sudah tak sepemahaman lagi dalam menjalani rumah tangga. "Ya tidak ada satupun pasangan yang menginginkan untuk berpisah, enggak ada pasangan yang punya mimpi untuk gagal, sama kayak aku dan Angga," tutur Melanie di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kembangan, Selasa 8 Januari 2019. "Kita bicara visi dan misi atau pandangan dalam hidup. Ada baiknya memang pasangan begini (red: berpisah)," tambahnya. Rencananya, sidang lanjutan Melanie dan Angga akan digelar kembali pada 22 Januari 2019 dengan agenda pembuktian dan saksi-saksi. dr
Tag :

Berita Terbaru

Awal Ramadhan, Bulog Catat Permintaan MinyaKita di Banyuwangi Naik 50 Persen

Awal Ramadhan, Bulog Catat Permintaan MinyaKita di Banyuwangi Naik 50 Persen

Kamis, 26 Feb 2026 12:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Berdasarkan catatan Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Banyuwangi peningkatan permintaan mencapai 50% di mana sejak awal…

Lewat ‘Si Samawa’, Pemkot Madiun Integrasikan Layanan Nikah hingga Adminduk Lebih Cepat

Lewat ‘Si Samawa’, Pemkot Madiun Integrasikan Layanan Nikah hingga Adminduk Lebih Cepat

Kamis, 26 Feb 2026 11:44 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui aplikasi "Si Samawa" atau Sistem Informasi Kerja Sama Kepala Kantor Kementerian Agama dengan Wali Kota, Pemerintah Kota…

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Jember Siapkan Skema Intervensi Pangan Terpadu

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Jember Siapkan Skema Intervensi Pangan Terpadu

Kamis, 26 Feb 2026 11:38 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah berkomitmen dengan menyiapkan skema intervensi pangan terpadu…

Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Bojonegoro Komitmen Jaga Pasokan Bapok

Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Bojonegoro Komitmen Jaga Pasokan Bapok

Kamis, 26 Feb 2026 11:16 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, bakal menggelar gerakan pangan murah di sejumlah wilayah…

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…