Alasan Melanie Putria Gugat Cerai Angga Maliq & D’Essentials

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com – Presenter Melanie Putria mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada 23 November 2018. Keputusan mengunggat sang suami, Angga Puradiredja cukup membuat banyak pihak terkejut. Sebab kehidupan pasangan selebriti ini cukup jauh dari gossip dan kabar tak sedap. Pasangan yang menikah pada 7 Maret 2010 juga enggan menyebutkan alasan pasti keputusan mereka. Melanie Putria juga membantah alasan mengajukan gugatan cerai karena kehadiran orang ketiga atau faktor ekonomi. Melanie mengatakan jika keinginan untuk mengakhiri pernikahan yang genap berusia 8 tahun itu, disebabkan karena Melanie dan vokalis band Maliq & D’Essentials tersebut sudah tak sepemahaman lagi dalam menjalani rumah tangga. "Ya tidak ada satupun pasangan yang menginginkan untuk berpisah, enggak ada pasangan yang punya mimpi untuk gagal, sama kayak aku dan Angga," tutur Melanie di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kembangan, Selasa 8 Januari 2019. "Kita bicara visi dan misi atau pandangan dalam hidup. Ada baiknya memang pasangan begini (red: berpisah)," tambahnya. Rencananya, sidang lanjutan Melanie dan Angga akan digelar kembali pada 22 Januari 2019 dengan agenda pembuktian dan saksi-saksi. dr
Tag :

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…