Denda Rp 250 Ribu Bagi Pelanggar KTR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Panitia khusus Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Surabaya terus mematangkan pembahasan sanksi bagi pelanggar Perda nantinya. Pembahasan itu dilakukan Komisi D sebagai Pansus Raperda KTR dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya di Kantor DPRD Kota Surabaya. Ketua Pansus Perda KTR Junaidi mengatakan, usulan sanksi bagi pelanggar KTR berupa denda Rp 250 ribu. “Soal sanksi ini tergantung daerah masing-masing. Ada daerah yang menerapkan sanksi denda Rp 7 juta. Besaran sanksi Rp 250 ribu masih dibahas antara Pansus dan Pemkot Surabaya,” kata Junaidi. Sanksi ini juga akan dikenakan kepada pihak yang tidak memasang stiker sebagai kawasan tanpa rokok. "Pimpinan lembaga yang termasuk KTR wajib memasang stiker KTR atau larangan merokok, kalau tidak akan dikenakan sanksi. Karena ini menjadi bagian dari partispasi untuk melakukan sosialisasi" ungkap Junaidi. Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 105 dan Peraturan Menteri Kesehatan, revisi Perda yang sudah ada sejak tahun 2008 itu, ada penambahan wilayah KTR dari 5 menjadi 8 kawasan. Junaidi menambahkan kalau revisi ini perlu dilakukan karena Surabaya belum melakukannya sesuai dengan Permenkes. Padahal sekitar 100 kabupaten dan kota dari 500 Kabupaten/kota yang disebut dalam amanah Undang-undang. Yang lebih penting menurut Junaidi adalah bagaimana penegakan Perda itu nantinya. “Jangan kemudian ada Perda, ada Perwalinya tapi penegakkan di lapangan nantinya tidak maksimal,” pungkasnya. Alq
Tag :

Berita Terbaru

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…