Status Vanessa Angel Ditentukan Sore ini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Pengembangan kasus prostitusi online terhadap dua tersangka yang melibatkan sejumlah artis dan model ternama, salah satunya Vanessa Angel. Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengatakan bahwa status Vanessa Angel akan ditentukan sore ini setelah pemeriksaan. Ternyata data digital forensik tercatat ada 9 kali transaksi Vanessa terlibat bisnis prostitusi. Sedangkan peran Vanessa penyediakan prostitusi. "Dari sini akan dijadikan dasar pemeriksaan penyidikan," tegas Ditreskrimsus Kombes Pol. Akhmad Yusef Gunawan. Kita ketahui data dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyebutkan, hasil pengembangan yang dilakukan ternyata seluruh konsumennya berasal dari hampir seluruh kota di Indonesia. Bahkan, ada pula konsumen yang berasal dari luar negeri. "Kalau dilihat, ini konsumennya dari semua kota, tergantung pesanannya, bahkan di luar negeri juga ada, kami dapatkan data dari luar negeri," ujar Luki Hermawan, Senin (7/1/2019). Lantas, bagaimana pembayaran atau transaksi yang dilakukan bila pelanggan berada di luar negeri? Luki menegaskan, transaksi yang dilakukan dua tersangka maupun korban dan pelanggan menggunakan transfer atau digital. Sebelum melakukan hubungan intim, para pelanggan diwajibkan membayar Down Payment (DP) sekitar 30 persen dari total tarif yang dipatok. "Semuanya menggunakan digital, pembayarannya pun digital, uang di muka 30 persen, setelah itu sisanya," tandasnya. Luki mengungkapkan, untuk pembagiannya ia masih mendalaminya. Namun, hasil terbaru yang diperolehnya menyebutkan bila uang yang diperoleh dibagi rata antara artis atau model maupun mucikari. "Masing-masing orang punya pembagiannya, kayak kemarin ada, kepada ininya (artis) langsung Rp 35 juta, sisanya dibagi-bagi," sebutnya. Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi daring di kota pahlawan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin. Dalam kasus itu, ternyata menyeret nama artis ibu kota, Vanessa Angel (VA). Data yang dilapangan menyebutkan, Vanessa diperkirakan memperoleh bayaran hingga Rp 80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya. Tak hanya Vanessa, personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengamankan seorang foto model berinisial Avriellya Shaqqila. Avrillya Shaqqila sendiri diduga memperoleh bayaran hingga Rp 25 juta untuk setiap kali service. Diketahui bisnis prostitusi daring ini telah berjalan semenjak tahun 2017. "Sejak 2017, ada beberapa yang masih dalam DPO, mudah-mudahan kami bisa ungkap bisa lebih luas lagi," pungkasnya. Luki menjelaskan, ada kemungkinan dua tersangka, yakni Tantri dan Endang memiliki andil cukup kuat dalam bisnis perlendiran itu. Pasalnya, dengan nominal dan relasi yang terbilang fantastis, Luki menganggap kedua tersangka memiliki link yang juga luas. "Jaringannya cukup luas, punya link kepada kelompok-kelompok pengguna," sebut jenderal polisi dengan dua bintang dipundaknya itu. nt
Tag :

Berita Terbaru

Perluas Akses Sanitasi Layak, Pemkot Mojokerto Bangun Jamban Sehat untuk 65 Keluarga MBR

Perluas Akses Sanitasi Layak, Pemkot Mojokerto Bangun Jamban Sehat untuk 65 Keluarga MBR

Kamis, 25 Jun 2026 16:56 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto kembali memperluas akses sanitasi layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tahun 2026,…

Kota Mojokerto Raih Penghargaan Zero Kematian Ibu

Kota Mojokerto Raih Penghargaan Zero Kematian Ibu

Kamis, 25 Jun 2026 16:55 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Di saat upaya menekan angka kematian ibu (AKI) masih menjadi tantangan besar di berbagai daerah, Kota Mojokerto justru mencatat c…

Membentuk Personil yang Berintegritas, Polres Blitar Gelar Pelatihan Revolusi Mental Tingkatkan Profesional Anggota

Membentuk Personil yang Berintegritas, Polres Blitar Gelar Pelatihan Revolusi Mental Tingkatkan Profesional Anggota

Kamis, 25 Jun 2026 15:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dalam upaya meningkatkan kualitas SDM) dan membentuk karakter personel yang profesional, Polres Blitar menggelar kegiatan Pelatihan R…

DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

Kamis, 25 Jun 2026 13:53 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Provinsi Jawa Timur melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T…

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun terus konsisten menunjukkan komitmennya, dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api s…

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Gresik melaksanakan Upacara Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di T…