Kronologi Kasus Narkoba Aris Idol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Januarisman Runtuwene, ditangkap polisi. Pria yang kerap disapa Aris tersebut terjerat kasus narkoba. Aris ditangkap pihak kepolisian di daerah Priok, Jakarta Utara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa 15 Januari kemarin. Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Polda Metro Jaya, penangkapan Aris Idol dilakukan di sebuah Apartemen, di Kuningan, Jakarta Selatan. Penyanyi berusia 33 tahun tersebut ditangkap bersama 4 orang lainnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Rabu (16/1/2019), menjelaskan kronologi penangkapan Aris. Penangkapan Aris diawali penangkapan seorang tersangka berinisial YW pada Selasa, 8 Januari 2019. "Setelah melakukan penyelidikan selama kurang-lebih satu minggu berhasil melakukan penangkapan yang kemudian dilakukan penggeledahan badan serta rumah dan tempat tertutup lainnya dan ditemukan narkotika jenis sabu," terang Argo. Aris bersama keempat temannya, AY, AM, YS dan AS, mengonsumsi sabu bersama-sama secara bergantian sambil menenggak minuman keras jenis whisky. "Pada saat para tersangka mengonsumsi sabu, Unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen Kuningan tersebut. Hasil tes urine kelima tersangka positif," ujar Argo. Barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,23 gram, 1 unit bong atau alat hisap narkoba, dan 5 unit ponsel. km
Tag :

Berita Terbaru

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…

MUI dan PBNU, Gusar Pemerkosaan Santriwati di Ponpes

MUI dan PBNU, Gusar Pemerkosaan Santriwati di Ponpes

Kamis, 07 Mei 2026 05:54 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 05:54 WIB

SURABAYAPAGI : Kini MUI dan PBNU, mulai gusar atas peristiwa pemerkosaan santriwati di Ponpes Pati. Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas…

Menag Tegaskan Kekerasan Seksual Cederai Martabat Kemanusiaan

Menag Tegaskan Kekerasan Seksual Cederai Martabat Kemanusiaan

Kamis, 07 Mei 2026 05:50 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan tak ada toleransi bagi kekerasan seksual."Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan…

Kompolnas Diperkuat, Studi Kasus AKBP Polda Jatim

Kompolnas Diperkuat, Studi Kasus AKBP Polda Jatim

Kamis, 07 Mei 2026 05:46 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 05:46 WIB

SURABAYAPAGI : Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan Presiden Prabowo Subianto setuju Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)…

OJK pun Dihantui Arus Dana Keluar, Apalagi Pemerintah

OJK pun Dihantui Arus Dana Keluar, Apalagi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 05:40 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI : Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan pasar modal Tanah Air saat ini masih dihantui oleh arus…