Vanessa Mangkir, 21 Artis Dipanggil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hendarwanto, Wartawan Surabaya Pagi SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebutkan sekitar 21 nama artis dan model yang diduga terlibat kasus prostitusi online. Mereka secepatnya dipanggil oleh penyidik unit 5 Cyber Crime Polda Jatim untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sementara artis Vanessa Angel mangkir dari penggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditresmrimsus Polda Jatim, Senin (21/1/2019). Keduapuluh satu artis dan model yang diduga terlibat prostitusi online berinisial BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, O, V, NZ, T, AKS, dan B. “Nama-nama tersebut akan dipanggil secepatnya,” kata Luki Hermawan kepada wartawan di gedung Direskrimsus Polda Jatim, Senin (21/1/2019). Nama-nama tersebut akan dipanggil pada Jumat 25 Januari 2019 untuk menjadi saksi dari penyelidikan 4 mucikari yang ditangkap Unit 5 Cyber Crime. Ke-21 nama artis dan model itu didapatkan dari data digital forensik dan keterangan 4 mucikari artis. Yakni, Endang Suhartini (37) alias mucikari Siska (ES) dan Tentri (28), tersangka Fitria dan mucikari Windy alias Intan Permatasari Winindya. Sebelumnya, penyidik sudah memanggil sejumlah artis dan model yang diduga terlibat jaringan prostitusi online, di antaranya mantan Finalis Putri Indonesia Fatya Ginanjarsari. Dan Senin (21/1) kemarin, giliran selebgram Aldira Chena atau Sundari Indira yang diperiksa. Sedang Vanessa Angel memilih mangkir. Sesuai jadwal, Vanessa telah dipanggil penyidik sebagai tersangka kasus prostitusi online, Senin (21/1/2019). Namun, hingga sore, bintang FTV ini tak menampakkan batang hidungnya di Mapolda Jatim. "Tadinya hari ini (kemarin), tetapi dia (Vanessa Angle) tidak datang. Sehingga kami agendakan lagi untuk hari Jumat (25/1/2019). Dia kami panggil sebagai tersangka," papar Irjen Pol Luki Hermawan Luki mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengacara Vanessa untuk memastikan yang bersangkutan akan hadir. "Kalau ternyata tetap tidak hadir, akan kami layangkan panggilan kedua. Kalau masih tidak datang ya akan langsung kami bawa (panggilan paksa)," tandas jenderal bintang dua ini. Seperti diketahui, artis Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi artis. Vanessa dianggap bersalah, melanggar pasal 27 ayat 1 karena mentrasmisikan foto dan video porno untuk bisnis prostitusi. Sementara itu, Aldira Chena yang diperiksa, Senin (21/1), irit bicara. Lebih dari 4 jam, Aldira Chena diperiksa penyidik. Aldira Chena datang sendiri tanpa ditemani kerabat maupu kuasa hukumnya ke Mapolda Jatim, pukul 14.00 WIB. "Terimakasih ya permisi saya mau lewat," ucap Aldira Chena sembari berupaya menutup wajahnya dengan tangan kananya. Ketika ditanya apakah mengenal empat mucikari itu Aldira Chena membantahnya. "Saya tidak kenal kok," ujarnya sambil berjalan tergopoh-gopoh meninggalkan Mapolda Jatim. Dirreskrimsus Polda Jatim, Ahmad Yusep Gunawan mengatakan pemeriksaan saksi terhadap yang bersangkutan diperlukan untuk membantu penyidikan peran muncikari di jaringan prostitusi online. "Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat kontruksi hukum yang digunakan guna kepentingan mengungkap jaringan prostitusi online yang melibatkan publik figur," jelasnya. n
Tag :

Berita Terbaru

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…