Presenter Mandala Shoji Dipenjara Karena Kampanyenya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Presenter Mandala Shoji harus merasakan dinginnya jeruji besi. Hal ini diketahui dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakata Selatan. "Mengadili, menyatakan terdakwa Mandala Abadi terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menjanjikan, sebagai pelanggaran pemilu secara langsung," kata Ketua Majelis Hakim Joni, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (21/1). Kasus yang menjerat Mandala berawal ketika dirinnya menjadi Caleg (Calon Legislatif) DPR Dapil DKI Jakarta 2 dengan nomor urut 5 dari PAN. Presenter kelahiran tahun 1982 itu dinyatakan terbukti melanggar Pasal 523 ayat 1, jo 280 ayat 1 huruf j UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam kampanyenya di Pasar Rawajati, Jakarta Selatan, Mandala terbukti membagikan kupon umrah. Barang bukti berupa kupon berhadiah dan doorprize menarik lainya kemudian diminta oleh hakim untuk disita. Pria berusia 36 tahun ini sempat mengajukan banding dengan putusan tersebut. Mandala akhirnya tetap dijatuhi pidana selama 3 bulan penjara, denda Rp 5 juta dan subsider 1 bulan karena melanggar pemilu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. dt
Tag :

Berita Terbaru

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…