Berkas Dilimpahkan, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang d

Ahmad Dhani Siap Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Musisi dan anggota Dewa 19, Ahmad Dhani Prasetyo, tak lama lagi bakal menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang pidana kali pertama Ahmad Dhani ini setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus ujaran kebencian. Hal itu diketahui, saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengatakan bahwa pihaknya telah melimpahkan berkas perkara Dhani ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. “(Berkas) Sudah kita limpahkan ke pengadilan pada Kamis (24/1/2019) kemarin. Selanjutnya kita tinggal menunggu penetapan jadwal sidangnya saja,” terang Kepala Kejati Jatim Sunarta, Jumat (25/1/2019). Saat disinggung persiapan khusus dalam menangani kasus yang menjerat Ahmad Dhani, Sunarta mengaku pihaknya tidak mempersiapan khusus. "Yang pasti kami terus melakukan komunikasi dengan tersangka jika memang jadwal sidang sudah keluar," jelasnya. Meskipun tidak ditahan, Kejati Jatim yakin Ahmad Dhani Prasetyo akan kooperatif untuk menjalani sidang di PN Surabaya. "Yang bersangkutan bersedia untuk kooperatif jadi kami yakin tersangka datang ke persidangan," kata Sunarta. Kejati Jatim sebelumnya menerima pelimpahan tahan dua ini selain tersangka Ahmad Dhani Prasetyo dari Polda Jatim. Dengan melimpahkan barang bukti seperti video vlog dari Ahmad Dhani. "Saat ini semua barang bukti sudah diamankan oleh Kasi barang bukti yang nantinya dalam sidang dipangadilan nantinya," ucap pria asal Jawa Barat ini. Ahmad Dhani ini terkait dengan kasus ucapan idiot yang dilontarkan dalam vlog Ahmad Dhani saat aksi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu di Surabaya. Suami Mulan Jamela ini dijerat dengan Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI, pada 1 September lalu ke Polda Jatim.
Tag :

Berita Terbaru

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aktor Ari Wibowo, mengijinkan putra bungsunya,Kenzo Wibowo, pilih karir. Kenzo, baru saja menyelesaikan pendidikan sekolah…

Luhut Promosikan Family Office

Luhut Promosikan Family Office

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal pentingnya pembentukan family office. Menurutnya,…