Target Pemerintah dalam Pengembangan Kendaraan Listrik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih terus mendorong pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Hal tersebut, untuk mengatasi berbagai isu yang terjadi, seperti konsumsi bahan bakar dan penurunan emisi (lingkungan). Dijelaskan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Harjanto, dua isu tersebut, yaitu konsumsi bahan bakar dan penurunan emisi masih menjadi target utama pemerintah dalam pengembangan kendaraan listrik. "Dalam menangani energy security memang kendaraan listrik jadi alternatif yang kita pakai untuk mengurangi impor bahan bakar minyak," jelas Harjanto dalam Seminar Otomotif Electrified Vehicle -Concept of "xEV" and "Well to Wheel, di kantor Kemenperin, Selasa (29/1/2019). Lanjut Harjanto, sebenarnya Indonesia juga memiliki local equipment lain yang biasa disebut palm oil, atau sumber lain yang terbarukan. "Dalam mengembangkan policy, kita tidak membatasi diri dengan satu teknologi saja. Tetapi memang kita akan perluas," tambahnya. "Selain kendaraan listrik, kita juga ingin mendorong pengembangan teknologi lainnya yang memanfaatkan biofuel," pungkasnya. Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia saat ini sedang berupaya untuk mendorong pemanfaatan teknologi otomotif yang ramah lingkungan melalui program LCEV (Low Carbon Emission Vehicle). Hal ini tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Indonesia untuk dapat menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca (CO2) sebesar 29 persen pada 2030, dan juga sekaligus menjaga energi sekuriti khususnya di sektor transportasi darat. Alasan Masyarakat Enggan Pilih Kendaraan Listrik Kendaraan bertenaga listrik diprediksi akan jadi semakin populer di masa yang akan datang. Karena lebih ramah lingkungan, kendaraan listrik saat ini mengalami perkembangan pesat di sejumlah negara. Kendati demikian, Deputi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material (TIEM) Eniya Listiani Dewi menyatakan, kendala yang dihadapi kendaraan listrik di Indonesia yaitu durasi waktu untuk melakukan pengisian baterai atau charging baterai. Untuk mengisi baterai mobil listrik hingga full membutuhkan waktu 4-5 jam sehingga kebanyakan orang masih berpikir dua kali untuk pindah ke mobil listrik. “Pilot Project fast charging station BPPT dengan kapasitas 50 kW ini mempunyai kelebihan mampu melakukan charging baterai mobil listrik sampai penuh hanya dengan waktu 30 menit,” jelas Eniya saat ditemui wartawan di gedung BPPT, Thamrin, Jakarta, Rabu (5/12/2018). Dengan adanya fasilitas fast charging station milik BPPT smart charging station 20 kW di B2TKE-BPPT Puspiptek, Tangerang Selatan, hal ini diharapkan mampu mendorong masyarakat beralih dari mobil biasa ke mobil listrik. Eniya juga menginginkan, stasiun pengisian daya untuk kendaraan listrik juga semakin beredar di pusat perbelanjaan serta gedung kementerian. “Karena ini semacam introduce ke masyarakat. Dan yang perlu diperhatikan adalah sistem quick. Karena kalau sistem udah tersebar tentu akan lebih bagus. Karena enggak mungkin juga orang menunggu lebih dari 30 menit,” tuturnya.
Tag :

Berita Terbaru

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…