Skandal Video Seks Berlanjut, Kekasih Goo Hara Segera Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Lama tidak terdengar kelanjutannya, ternyata kasus dugaan penganiayaan dan skandal video seks yang melibatkan artis cantik Korea Selatan, Goo Hara dan mantan kekasihnya, Choi Jong Bum masih terus berlanjut dan semakin memanas. Bahkan, kasus ini mulai menemui babak baru, yaitu pemanggilan Choi Jong Bum ke pengadilan. Dilansir dari laman Soompi, Choi Jong Bum akan segera diadili karena memukul Goo Hara sekaligus mengancam akan membocorkan video seks mereka. Pihak Departemen Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak-anak di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul rencananya akan mendakwa Choi Jong Bum tanpa penahanan. Menurut penuturan pihak pengadilan, Choi Jong Bum didakwa karena menyebabkan cedera pada lengan dan kaki Goo Hara selama perkelahian yang terjadi pada 13 September 2018 lalu dan juga mengancam Goo Hara akan menyebarkan video seks mereka. Tak hanya itu, Choi Jong Bum juga mengancam akan mengakhiri karier keartisan Goo Hara dengan mengirim video seks ke media Dispatch, tetapi ternyata hal itu tidak benar-benar dilakukan Choi Jong Bum, melainkan hanya sebagai ancaman saja. Meski akan segera diadili, pihak Choi Jong Bum malah menyangkal semua tuduhan tersebut, namun jaksa tetap bersikeras bahwa terdapat bukti untuk mendukung tuduhan tersebut, termasuk rekaman CCTV. Di sisi lain, Goo Hara juga menerima penangguhan hukuman setelah memukul dan melukai Choi Jong Bum usai pihak kepolisian menyatakan bahwa Goo Hara juga terbukti bersalah karena menyebabkan Choi Jong Bum terluka secara fisik. Pihak kejaksaan memang tidak menampik kesalahan yang dilakukan Goo Hara, tetapi lagi-lagi jaksa tetap mempertimbangkan fakta bahwa Choi Jong Bum lah yang memicu pertengkaran fisik tersebut dan menawarkan keringanan hukuman dengan penangguhan dakwaan untuk Goo Hara. “Kami secara khusus mempertimbangkan bagaimana Goo menderita sakit mental yang serius setelah ancaman Choi bahwa ia akan menyebarkan video seks,” ungkap perwakilan pihak kejaksaan.
Tag :

Berita Terbaru

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…