Fakta dan Mitos Paracetamol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Paracetamol atau asetaminofen merupakan obat yang paling akrab bagi masyarakat awam. Sebab obat ini selain dijual bebas, juga dianggap sebagai pertolongan pertama untuk meredakan berbagai gejala penyakit dari ringan hingga berat. Paracetamol biasanya digunakan untuk mengobati rasa sakit ringan hingga sedang, mulai dari sakit kepala, nyeri haid, sakit gigi, nyeri sendi, juga untuk meredakan demam. Dianggap aman untuk dikonsumsi berbagai kalangan dan kelompok usia, banyak mitos beredar seputar penggunaan paracetamol untuk keseharian. Ada beberapa fakta dan mitos seputar paracetamol, berikut di antaranya. 1. Penghilang nyeri saat haid Ini adalah fakta. Menurut dokter Tulus, paracetamol bisa membantu menghilangkan nyeri ringan yang bukan disebabkan peradangan. 2. Redakan demam Fakta. Paracetamol menghambat prostaglandin, sehingga deman berkurang. 3. Tidak aman bagi penderita hepatitis Fakta. Pada pasien dengan gangguan fungsi hati, paracetamol bisa tetap berada dalam darah untuk waktu lama, sehingga ada penurunan zat yang bisa merusak hati. 4. Aman dikonsumsi balita hingga manula Fakta. Paracetamol merupakan pilihan obat yang aman. "Tapi sesuaikan dosis sesuai usianya," kata Tulus. 5. Konsumsi berlebih sebabkan gangguan ginjal Mitos. Paracetamol dapat digunakan pada pasien gagal ginjal tapi disesuaikan kebutuhan pasien. 6. Penderita alergi dilarang mengonsumsi paracetamol Mitos. Paracetamol merupakan pilihan obat relatif aman, tapi bukan sebagai obat anti-alergi. 7. Konsumsi paracetamol bikin mual dan sakit perut Fakta. Salah satu gejala awal keracunan paracetamol adalah mual dan muntah, kehilangan napsu makan, dan nyeri perut. Sementara itu, dia juga memberikan tips mengonsumsi paracetamol. Menurutnya, meski dijual bebas dan sangat mudah untuk didapat tanpa resep, tetap harus memperhatikan dosis yang harus dikonsumsi. "Untuk orang dewasa, dianjurkan mengonsumsi paracetamol 1-2 tablet sebanyak 500 miligram (mg) hingga 1 gram tiap 4-6 jam sekali dalam 24 jam," ujarnya. Paracetamol termasuk mudah diserap oleh tubuh dan dampaknya bisa dirasakan dalam kurun waktu 30 menit usai dikonsumsi. Namun bagi penderita gangguan hati konsumsiparacetamol perlu diperhatikan karena bisa memperparah kerusakan hati.
Tag :

Berita Terbaru

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…