Ditolak Warga Ketegan, Pembangunan Rumah Persemayaman Dihentikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Rencana pembangunan rumah persemayaman di Kelurahan Ketegan Kecamatan Taman direkomendasikan Komisi A DPRD untuk diberhentikan sementara. Komisi A DPRD Sidoarjo meminta agar PT Surga Pelangi selaku investor menunda pengerjaan pembangunan hingga ada keputusan lebih lanjut. Dalam hearing di gedung DPRD, Rabu (13/3) puluhan warga Kelurahan Ketegan dari RT 13, 14/RW 3 datang. Perwakilan dari PT Surga Pelangi serta dari kelurahan dan kecamatan serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga ikut hadir dalam hearing tersebut. Salah satu warga Edi Susanto mengatakan, warga menyayangkan terbitnya surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah persemayaman tersebut. Lahan tersebut hendaknya digunakan untuk pembangunan selain berhubungan dengan mayat. “Kami menolak dan merasa tidak nyaman jika kawasan itu dibangun rumah persemayaman,” katanya. Karena itu, warga berkeinginan Pemkab Sidoarjo dan Komisi A memberhentikan rencana pembangunan rumah persemayaman tersebut. Warga juga khawatir jika nantinya bangunan yang berada di lahan sekitar 1,8 hektar itu juga akan digunakan sebagai tempat pembakaran mayat. General Affair PT Surga Pelangi, Ali Komala mengatakan, perizinan untuk mendirikan rumah persemayaman sudah dikantonginya. Salah satunya IMB. Bahkan, pihaknya juga sudah bertemu dengan sejumlah perwakilan warga untuk membahas rencana pembangunan rumah persemayaman tersebut. “Sejumlah prosedur sudah kita lalui. Penolakan akibat ada persaingan bisnis,” keluhnya. Menanggapi permsalahan itu, pimpinan hearing Saiful Maali bersikap tegas. Dirinya merekomendasikan agar pembangunan rumah persemayaman dihentikan sementara. Pihaknya bersama dengan dinas terkait juga akan melakukan sidak ke lokasi rencana pembangunan tersebut. “Kami akan datangi lokasi secepatnya,” terang Sekretaris Komisi A ini. Anggota Komisi A Wisnu Pradono meminta agar pihak terkait di antaranya DPMPTSP dan Komisi A meninjau lokasi secara langsung. Harapannya, bisa melihat secara langsung kondisi di lapangan dan dampak yang terjadi terhadap warga sekitar. “Sesuai aturan izin investor sudah benar karena itu kita lihat di lapangan untuk tindak lanjutnya,” ujarnya. Anggota Komisi A Kusman mengatakan kalau memang ditolak warga, sebaiknya pembangunan rumah duka tersebut dipindah ke lokasi lain yang jauh dari pemukiman warga. “Saya berharap pemilik rumah duka kembali mendekati warga, namun kalau tetap ditolak warga lebib baik pindah lokasia yang tidak ditentang warga,” ujarnya.
Tag :

Berita Terbaru

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, mulai merambah ke berbagai lapisan. Tak hanya p…

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Hotel Shangri-La Surabaya, …

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat kembali menunjukkan hasil…

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai setiap pukul 18.00-20.00 WIB. Dimana…

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat fenomena miris terutama siswa yang hendak berangkat dan pulang sekolah terpaksa menyeberangi sungai naik perahu dan rakit…

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu langkah strategis menghapus kemiskinan di wilayah Jember, Jawa Timur, kini Bupati Muhammad Fawait atau Gus Fawait…