Kesehatan Memburuk, Dhani akan Dibantarkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Ahmad Dhani menderita asam urat saat sedang dibon (dibawa keluar dari tahanan, untuk diperiksa,red) tahanan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng. Dhani juga sempat diinfus karena asam uratnya lebih parah dibanding saat dia menghadiri sidang pada Kamis (21/3). Kepala Rutan Medaeng Teguh Pambudi membenarkan jika dirinya mendengar kabar Dhani diinfus. Dia menambahkan ada beberapa hal teknis yang membuat Dhani harus diinfus. "Oh iya, cuma ini aja, asam urat. Saya di Jakarta jadi tidak melihat langsung. Kalau mendengar informasi, karena disuntik ndak bisa masuk semua makanya cara masukkan itu harus pakai infus itu," kata Teguh, Minggu (24/3). Sementara saat ditanya terkait rencana pengacara yang akan mengajukan surat pembantaran Ahmad Dhani, untuk dibawa ke rumah sakit jika sakitnya kambuh lagi, Teguh menambahkan hal tersebut merupakan kewenangan pihak yang menahan Dhani. Pasalnya, Rutan Medaeng statusnya hanya kebagian tempat dibon atau dipinjamkan bagi Dhani untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. "Itu sesuai dengan pengacaranya dan pihak yang menahan. Itu silakan. Karena di sini statusnya (Dhani) dibon," pungkas Teguh. Pengacara Ahmad Dhani, Sahid mengaku telah menyiapkan surat permohonan pembantaran jika penyakit asam urat kliennya kambuh sewaktu-waktu. "Kami menunggu nanti kalau butuh perawatan intensif, nanti kami kirim permohonan pembantaran," ungkap Sahid.n sb
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…