‘People Power’ Amien Rais, Inkonstitusional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Pernyataan Amien Rais soal people power jika terjadi menjadi polemik. Saat berorasi di depan massa yang berunjuk rasa pada 31 Maret 2019 lalu, Amien Rais mengatakan tidak akan menempuh jalur hukum jika Prabowo - Sandiaga Uno kalah melawan Jokowi - Ma’ruf Amin dalam pilpres 2019 karena ada kecurangan yang terstruktur dan masif. Pernyataan Amien Rais soal ini kemudian mendapat respons beragam. Politisi Partai Nasdem Wanda Hamidah menilai wacana yang di lemparkan Amin Rais dianggap tidak relevan. "Wacana people power yang dilemparkan Pak Amien Rais jika terjadi kecurangan Pemilu merupakan tindakan inkonstitusional," katanya, Jumat (5/4). Menurutnya, people power adalah tindakan inkonstitusional. Jika terjadi kecurangan, lanjut dia, sudah ada salurannya yaitu diajukan ke Mahkamah Konstitusi. "Kalau terjadi kecurangan salurannya jelas ada Mahkamah Konstitusi," jelasnya. Dia mengungkapkan, kecurangan Pemilu secara sistematis hampir mustahil bisa dilakukan. Sebab pengawasan dan mekanisme dalam Pemilu sudah cukup ketat. "Mending Kita kawal Pemilu, jika ada potensi kecurangan kita laporkan. People power tidak relevan di negara demokratis seperti Indonesia," tutup Wanda. Sementara itu juru bicara Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna mengatakan, lembaganya tidak akan menanggapi pernyataan Amien Rais yang mengancam akan mengerahkan people power jika ada kecurangan dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019. "Soal pernyataan Pak Amien Rais, kami tidak perlu menanggapi," ujar Palguna. Palguna mengatakan seperti tercermin dalam julukannya, hakim adalah zittende magistratuur. Hakim adalah magistrat yang duduk. Artinya, sifatnya pasif dan hanya menunggu. "Jika datang orang mengajukan perkara, ia akan terima dan adili sesuai dengan hukum acara yang berlaku dan kewenangan yang diberikan kepada Mahkamah Konstitusi oleh UUD 1945 sebagaimana juga dijabarkan dalam Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi," ujar dia. Menurut Dewa Gede Palguna, Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga yang independen. "Tidak ada satu pihak yang dapat memengaruhi Mahkamah Konstitusi," papar dia. Setiap perkara yang dibawa ke hadapan MK, kata Palguna akan diperiksa secara independen, transparan, imparsial. Menurut Palguna, independensi, transparansi, dan imparsialitas itu akan terlihat bukan hanya dari pertimbangan hukum putusannya tetapi juga dari proses jalannya persidangan. "Ini merupakan bagian tak terpisahkan dari akuntabilitas peradilan. Kami sangat menjaga itu," tandasnya.
Tag :

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…