Perusahaan Asal Singapura akan Mengakuisisi Bank Muamalat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Al Falah Investments Pte. Limited, perusahaan yang berencana mengakuisisi 77,1 persen saham baru yang akan diterbitkan oleh PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Singapura dan berlokasi di Robinson Point, Singapura. Al Falah merupakan perusahaan induk yang memiliki fokus usaha pada sektor perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Perusahaan ini didirikan pada 5 Agustus 2015. Berdasarkan prospektus yang dipublikasikan oleh Bank Muamalat, dijelaskan bahwa Al Falah merupakan perusahaan yang dimiliki dan didirikan bersama oleh Ilham Habibie dan CP5 Hold Co 2 Limited. Adapun, CP5 Hold Co 2 Limited sendiri merupakan perusahaan investasi yang secara tidak langsung dimiliki 100 persen oleh dana yang dikelola oleh SSG Capital Management Limited untuk tujuan berinvestasi di Bank Muamalat. SSG adalah perusahaan pengelola aset alternatif yang memiliki dana kelolaan sekitar US$5 miliar. Dalam kaitannya dengan rencana akuisisi Bank Muamalat, seluruh aksi korporasi SSG dipimpin oleh Andreas Rizal Vourloumis yang merupakan seorang Warga Negara Indonesia. Saat ini, Al Falah sedang melakukan proses perubahan anggota direksi. Ilham Habibie direncanakan akan menjabat sebagai Direktur, didampingi oleh Andreas Rizal Vourloumis dan Ranjan Lath. Sebelum perubahan tersebut terealisasi, jajaran direksi Al Falah diduduki oleh Shyam Maheswari, Dinesh Goel, dan Ranjan Lath. Al Falah juga sedang melakukan konsolidasi dalam hal kepemilikan saham. Ilham Habibie berencana memiliki 51 persen saham Al Falah, sedangkan CP5 akan memiliki 49 persen saham. Kapitalisasi Al Falah saat ini mencapai sekitar US$121 juta atau setara dengan Rp1,7 triliun. Al Falah berencana mengakuisisi 77,1 persen saham baru yang akan diterbitkan oleh Bank Muamalat dalam Penawaran Umum Terbatas melalui pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dari pemegang saham Bank Muamalat tertentu saat ini. Al Falah berperan sebagai pembeli siaga dalam penawaran umum tersebut, bersama dengan pembeli siaga lainnya jika ada. Dengan asumsi bahwa pemegang saham minoritas Bank Muamalat akan melaksanakan HMETD, diperkirakan Al Falah akan menggenggam 50,3 persen saham Bank Muamalat setelah aksi korporasi tersebut terealisasi.
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…