Dhani Dituntut 1,5 Tahun, Mulan Bungkam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Budi Mulyono, Wartawan Surabaya Pagi Sidang kasus vlog ’idiot’ dengan terdakwa Ahmad Dhani masuk agenda sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4/2019). Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hari Basuki, frontman grup band Dewa 19 ini dituntut pidana selama 1 tahun 6 bulan penjara. Dalam sidang, istri Dhani, Mulan Jameela juga hadir. Sebelum masuk di ruang sidang Cakra PN Surabaya, Ahmad Dhani sempat berada lama di dalam mobil tahanan Kejaksaan. Kejadian itu pun menjadi sasaran kemarahan dari salah satu kuasa hukum Dhani, yakni Novi Manaban. Novi mempertanyakan alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membiarkan kliennya di dalam mobil tahanan. “Ini proses hukumnya tidak benar, kan bukan teroris (Ahmad Dhani, red). Kalau tidak dikeluarkan segera, kembalikan saja ke Medaeng,” teriak Novi Manaban meminta JPU mengeluarkan Dhani dari mobil tahanan. Setelah hampi 30 menit, Jaksa akhirnya mengeluarkan Dhani dari dalam mobil tahanan, menuju ruang sidang Cakra PN Surabaya. Ditanya mengenai kabar dirinya, Dhani hanya menjawab “Salam ke BPN (Badan Pemenangan Nasional),” ucapnya. Pada sidang, tuntutan terhadap suami Mulan Jameela ini dibacakan oleh JPU Hari Basuki. Menurut Jaksa, perbuatan Ahmad Dhani yang memposting video blog atau disebut vlog kasus idiot, dinilai telah memenuhi unsur pidana sebagaimana tertuang dalam Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI no 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam pertimbangan Jaksa, adapun hal yang memberatkan, yakni terdakwa tidak mengaku bersalah atas kasus yang didakwakan padanya. Selain itu, perbuatan terdakwa juga menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan dalam upaya hukum kasasi. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama dalam persidangan. “Menuntut agar Majelis Hakim menjatuhkan pidana selama 1 tahun 6 bulan penjara,” kata Jaksa Hari Basuki dalam tuntutannya. Siapkan Pembelaan Terkait dengan tuntutan Jaksa ini, kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengaku akan menyusun pembelaan untuk kliennya. “Kami mohon waktu selama dua minggu untuk memantabkan pledoi,” ungkapnya. Usai menjalani persidangan, Dhani yang kembali dibawa ke mobil tahanan pun berteriak “Prabowo menang,” teriaknya. Bahkan dirinya juga berpesan kepada BPN untuk menjaga dan mengawal KPU (Komisi Pemilihan Umum). “Masyarakat dan rakyat alam semesta mengawal KPU. Itu pesan saya kepada BPN untuk membuat suatu forum rakyat mengawasi KPU,” ucap Dhani sembari menuju mobil tahanan Kejati Jatim. Mulan Diam Sementara itu, Mulan Jameela tampak hadir di ruang Cakra PN Surabaya, kemarin. Mulan tampil cantik dengan mengenakan baju gamis warna hijau pupus dipadu kerudung warna biru. Sayangnya, tak ada sepatah katapun diucapkan oleh isteri dari Ahmad Dhani ini. Begitupun saat tuntutan terhadap suaminya tersebut usai dibacakan, Mulan lekas meninggalkan ruang sidang bersama koleganya.
Tag :

Berita Terbaru

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

SURABAYA, Surabaya Pagi-Nama politikus yang juga mantan Bupati Ponorogo periode 2015-2019 Ipong Muchlison, terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi…

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Kampung Lumpia Ngaglik, Surabaya, yang belakangan viral di m…

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan berkedok Corporate Social Responsibility (CSR) dan g…

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Musim panen serentak, harga gabah di tingkat petani di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang masih bertahan tinggi pada…

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemdes Suwaluh Tanam Aneka Bibit Buah-buahan

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemdes Suwaluh Tanam Aneka Bibit Buah-buahan

Senin, 27 Jul 2026 15:36 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Suwaluh, Kecamatan Balongbendo, menanam ribuan aneka bibit  buah - buahan di lahan seluas 3 hektar yang …

Lewat Uji Coba Inovasi Brida Step, Pemkot Surabaya Upayakan Bantuan Gakin

Lewat Uji Coba Inovasi Brida Step, Pemkot Surabaya Upayakan Bantuan Gakin

Senin, 27 Jul 2026 15:23 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui inovasi program Brida Step (Surabaya Talent Entrepreneurial Path), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini memetakan…