Dhani Dituntut 1,5 Tahun, Mulan Bungkam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Budi Mulyono, Wartawan Surabaya Pagi Sidang kasus vlog ’idiot’ dengan terdakwa Ahmad Dhani masuk agenda sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4/2019). Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hari Basuki, frontman grup band Dewa 19 ini dituntut pidana selama 1 tahun 6 bulan penjara. Dalam sidang, istri Dhani, Mulan Jameela juga hadir. Sebelum masuk di ruang sidang Cakra PN Surabaya, Ahmad Dhani sempat berada lama di dalam mobil tahanan Kejaksaan. Kejadian itu pun menjadi sasaran kemarahan dari salah satu kuasa hukum Dhani, yakni Novi Manaban. Novi mempertanyakan alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membiarkan kliennya di dalam mobil tahanan. “Ini proses hukumnya tidak benar, kan bukan teroris (Ahmad Dhani, red). Kalau tidak dikeluarkan segera, kembalikan saja ke Medaeng,” teriak Novi Manaban meminta JPU mengeluarkan Dhani dari mobil tahanan. Setelah hampi 30 menit, Jaksa akhirnya mengeluarkan Dhani dari dalam mobil tahanan, menuju ruang sidang Cakra PN Surabaya. Ditanya mengenai kabar dirinya, Dhani hanya menjawab “Salam ke BPN (Badan Pemenangan Nasional),” ucapnya. Pada sidang, tuntutan terhadap suami Mulan Jameela ini dibacakan oleh JPU Hari Basuki. Menurut Jaksa, perbuatan Ahmad Dhani yang memposting video blog atau disebut vlog kasus idiot, dinilai telah memenuhi unsur pidana sebagaimana tertuang dalam Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI no 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam pertimbangan Jaksa, adapun hal yang memberatkan, yakni terdakwa tidak mengaku bersalah atas kasus yang didakwakan padanya. Selain itu, perbuatan terdakwa juga menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan dalam upaya hukum kasasi. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama dalam persidangan. “Menuntut agar Majelis Hakim menjatuhkan pidana selama 1 tahun 6 bulan penjara,” kata Jaksa Hari Basuki dalam tuntutannya. Siapkan Pembelaan Terkait dengan tuntutan Jaksa ini, kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengaku akan menyusun pembelaan untuk kliennya. “Kami mohon waktu selama dua minggu untuk memantabkan pledoi,” ungkapnya. Usai menjalani persidangan, Dhani yang kembali dibawa ke mobil tahanan pun berteriak “Prabowo menang,” teriaknya. Bahkan dirinya juga berpesan kepada BPN untuk menjaga dan mengawal KPU (Komisi Pemilihan Umum). “Masyarakat dan rakyat alam semesta mengawal KPU. Itu pesan saya kepada BPN untuk membuat suatu forum rakyat mengawasi KPU,” ucap Dhani sembari menuju mobil tahanan Kejati Jatim. Mulan Diam Sementara itu, Mulan Jameela tampak hadir di ruang Cakra PN Surabaya, kemarin. Mulan tampil cantik dengan mengenakan baju gamis warna hijau pupus dipadu kerudung warna biru. Sayangnya, tak ada sepatah katapun diucapkan oleh isteri dari Ahmad Dhani ini. Begitupun saat tuntutan terhadap suaminya tersebut usai dibacakan, Mulan lekas meninggalkan ruang sidang bersama koleganya.
Tag :

Berita Terbaru

Awali Pertandingan dengan Hasil  Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Awali Pertandingan dengan Hasil Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persela Lamongan mengawali kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027 dengan hasil sempurna. Menjamu Persis Solo di Stadion…

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…