Soal Bos Penyewa Vanessa, Polda-Kejati Tarik Ulur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Budi Mulyono-Hendarwanto, Wartawan Surabaya Pagi Rian Subroto, pria penyewa artis Vanessa Angel, telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Polda Jatim berjanji akan segera menangkap dan menghadirkannya sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Namun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menyebut alamat Rian dalam berkas perkara dipastikan tidak ada alias tidak dikenal. -------- Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Asep Mariyono mengatakan, pihaknya hingga kini terus mencari keberadaan Rian Subroto. Sulitnya pencarian terhadap Rian ini, membuat Kejaksaan meminta bantuan penyidik Kepolisian. "Kita sudah panggil melalui penyidik maupun langsung. Namun itu sudah kembali lagi. Kami sudah koordinasi dengan penyidik," ujar Asep, Jumat (26/4/2019). Dikonfirmasi mengenai alamat Rian yang sebenarnya, Asep menyatakan, jika pihaknya hanya menyesuaikan keterangan yang ada dalam berkas. Dalam berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Kepolisian, alamat Rian tertera berada di Lumajang. "Dalam BAP, alamat di Lumajang. Tapi panggilan ke Lumajang itu pada balik lagi. Di pos itu tidak dikenal alamat itu, makanya kita minta bantuan penyidik untuk menghadirkan," katanya. "Berarti nggak ada itu alamat," timpal Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Sunarta. Sementara itu, informasi yang dihimpun, surat panggilan yang dilayangkan oleh Kejaksaan ke alamat Rian di Lumajang, ditolak oleh perangkat warga sesuai alamat yang dituju. Dalam surat panggilan yang ditandatangani oleh Jaksa Madya Nur Laila dari Kejari Surabaya tersebut, terlihat ada coretan tulisan tangan pernyataan dari perangkat RT 34 RW VI, Perumahan Sukodono Permai Lumajang. Pernyataan tersebut, intinya berbunyi "menerangkan yang bersangkutan tidak ada yang bernama tersebut pada alamat tersebut". Coretan tulisan tangan itu, ditulis pada bagian tanda penerimaan dan dibubuhi tandatangan serta stempel perangkat RT 34 RW VI. Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya turut mencari keberadaan Rian. "Kejaksaan menyampaikan bahwa Rian DPO, itu sudah ditembuskan ke kami. Kewajiban Polri menghadirkan saksi itu nanti kita akan cari," kata Barung di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (26/4) kemarin. Terkait permintaan salah satu pendamping hukum Vanessa di pengadian, yang meminta polisi segera menghadiran Rian di persidangan, Barung menegaskan pihaknya masih berupaya melakan pencarian. "Nanti kita akan cari itu, karena itu adalah DPO untuk dihadirkan di pengadilan sesuai dengan perintah hakim," tandas Barung. Saat ditanya sejak kapan status Rian sudah menjadi DPO, Barung menyarankan untuk menanyakan langsung ke pihak kejaksaan. Pasalnya, berkas-berkas kasus muncikari dan Vanessa Angel telah berada di sana. "Tanya kejaksaan to. Kejaksaan dong, itu kan sudah P21 masuk kesana berkasnya," pungkas Barung. Sebelumnya terungkap, Rian Subroto, penyewa jasa artis Vanessa Angel ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron sejak 15 Maret 2019 lalu. "Iya, Rian kalau dalam berkasnya Vanessa itu sudah masuk dalam DPO. Yang menerbitkan Polda (Jatim) sejak 15 Maret 2019 lalu," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto. Namun, hingga kini Rian masih berstatus saksi. Meski saksi, namun Rian wajib hadir dalam persidangan karena ia terlibat langsung dalam perkara ini. n
Tag :

Berita Terbaru

Awali Pertandingan dengan Hasil  Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Awali Pertandingan dengan Hasil Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persela Lamongan mengawali kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027 dengan hasil sempurna. Menjamu Persis Solo di Stadion…

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…