Eksepsi Ditolak, Vanessa Angel Sedih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menolak eksepsi (bantahan dakwaan jaksa, red) yang diajukan tim penasehat hukum Vanessa Angel, artis sekaligus terdakwa perkara dugaan prostitusi online. Akibatnya, Vanessa tidak dapat menutupi kesedihannya. Harapannya untuk cepat keluar dari ruang tahanan gagal total. Tidak seperti biasanya yang nampak tegar kemarin Vanessa banyak menangis. Penolakan majelis hakim disampaikan majelis hakim pada sidang tertutup di ruang Candra PN Surabaya dengan agenda pembacaan putusan sela, Senin (6/5). Milano Lubis, salah satu tim penasehat hukum terdakwa membenarkan hal ini. “Putusan sela hakim menolak eksepsi kita. Karena alasan hakim, jaksa sudah memenuhi persyaratan untuk penyusunan dakwaan,” ujarnya sesaat usai jalani sidang. Masih Milano, sidang bakal dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan pokok perkara. “(Sidang, red) dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penyidik yang memeriksa Rian Subroto. Tidak apa-apa, kita justru senang, biar semuanya diperiksa, termasuk pria berinisial HH juga harus dihadirkan, apa alasan ia menansfer Rp80 juta itu,” ujarnya. Sebelumnya, nama Rian Subroto muncul dan disebut sebagai pemesan jasa prostitusi Vanessa Angel. "Yang transfer itu kan katanya pemesannya Rian, kemudian yang mentransfer itu namanya di fakta persidangan katanya namanya Dani. Tapi ternyata yang kita temukan faktanya lain," terang Milano. Namun setelah timnya menyelidiki identitas pentransfer pertama uang senilai 80 juta ke muncikari, nama yang muncul justru adalah HH. HH sendiri dikatakan Milano Lubis bukanlah sosok asing. "Ternyata yang mentransfer itu namanya HH. HH ini orangnya berperan aktif pada waktu kasusnya Vanessa terus para muncikari, terus waktu artis-artis yang dipanggilkan Polda Jawa Timur itu dia aktif banget si HH ini," ujarnya lagi. HH disebut Milano sangat aktif di CCIC Polda Jawa Timur dan bahkan juga hadir ketika Vanessa Angel ditangkap. Karenanya, Milano pun sempat kaget ketika mendapatkan fakta mengenai identitas pentransfer pertama tersebut. "Makanya begitu kita dapat bukti ternyata diduga kemungkinan besar yang transfer ini si HH kita kaget dong karena yang muncul nama dia di rekeningnya salah satu muncikari yang 80 juta itu," sambung Milano. Tidak seperti biasanya, pada agenda sidang kali ini, Vanessa lebih banyak terlihat menangis saat digiring menuju ruang tahanan sementara PN Surabaya usai jalani sidang. Ia tampak kerap memeluk kerabat perempuannya, yang saat itu juga turut mendampingi Vanessa sidang. Untuk diketahui, Vanessa Angel jadi tersangka setelah diamankan aparat Subdirektorat Siber Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur di sebuah kamar Hotel Vasa Surabaya pada 5 Maret 2019 lalu. Waktu digerebek, dia diduga melayani kencan komersial bersama pria bernama Rian Subroto. Vanessa sendiri jadi tersangka bukan karena pasal mucikari atau germo prostitusi online. Dia ikut terjerat karena diduga aktif mengirimkan gambar dan video asusila dirinya kepada sang mucikari, terutama melalui aplikasi WhatsApp. Selain berstatus tersangka, aktris sinetron itu juga ditahan.
Tag :

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Thariq Minta Hakim Pertimbangkan Sumarno Jadi Tersangka

Kuasa Hukum Thariq Minta Hakim Pertimbangkan Sumarno Jadi Tersangka

Kamis, 25 Jun 2026 16:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Tim kuasa hukum terdakwa Thariq Megah meminta majelis hakim mempertimbangkan status saksi Sumarno untuk ikut dijadikan tersangka d…

Perluas Akses Sanitasi Layak, Pemkot Mojokerto Bangun Jamban Sehat untuk 65 Keluarga MBR

Perluas Akses Sanitasi Layak, Pemkot Mojokerto Bangun Jamban Sehat untuk 65 Keluarga MBR

Kamis, 25 Jun 2026 16:56 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto kembali memperluas akses sanitasi layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tahun 2026,…

Kota Mojokerto Raih Penghargaan Zero Kematian Ibu

Kota Mojokerto Raih Penghargaan Zero Kematian Ibu

Kamis, 25 Jun 2026 16:55 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Di saat upaya menekan angka kematian ibu (AKI) masih menjadi tantangan besar di berbagai daerah, Kota Mojokerto justru mencatat c…

Membentuk Personil yang Berintegritas, Polres Blitar Gelar Pelatihan Revolusi Mental Tingkatkan Profesional Anggota

Membentuk Personil yang Berintegritas, Polres Blitar Gelar Pelatihan Revolusi Mental Tingkatkan Profesional Anggota

Kamis, 25 Jun 2026 15:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dalam upaya meningkatkan kualitas SDM) dan membentuk karakter personel yang profesional, Polres Blitar menggelar kegiatan Pelatihan R…

DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

Kamis, 25 Jun 2026 13:53 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Provinsi Jawa Timur melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T…

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun terus konsisten menunjukkan komitmennya, dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api s…