Penyelundupan 30 Kg Ganja, Berhasil Digagalkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim Khusus Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya turut andil dalam pengungkapan 30 kilogram ganja kering di Surabaya oleh Satresnarkoba Polrestabes Semarang. Dalam pengungkapan tersebut, tim dibagi menjadi dua. Satu tim dipimpin oleh AKBP Bambang Yogo Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang dan tim kedua dipimpin langsung oleh Kompol Memo Ardian, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. "Ya kami bagi dua tim, tim dari Polrestabes Surabaya saya sendiri yang pimpin. Kami lakukan pengintaian sesuai dengan data delivery barang," beber Memo, Minggu (14/7/2019). Memo menyebut, awalnya, Satresnarkoba Polrestabes Semarang menemukan paket ganja kering yang dibungkus dalam kemasan kardus besar rokok yang dipaketkan melalui bus penumpang nopol B-7722-IV. Selanjutnya, terdeteksi jika barang tersebut akan dikirim menuju A.Yani Gedangan, Sidoarjo. "Berdasarkan informasi tersebut, Tim Polrestabes Semarang mengirimkan data sebagai bahan penyelidikan kami," tambahnya. Setelah itu, tim pimpinan Memo Ardian memantau pergerakan alamat barang. Hasilnya nihil. Polisi pun bergerak ke tempat ekspedisi barang tersebut di Jalan Arjuno. "Di sana baru ada yang mengambil barang tersebut. Dari situ lah kami melakukan penangkapan dua orang," lanjutnya. Usai mengakui barang tersebut adalah miliknya, kedua tersangka itu dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa oleh tim gabungan. Sopir bus pun juga turut serta diamankan untuk diperiksa. "Usai diperiksa, seluruh barang bukti dan dua tersangka kami serah-terimakan ke Mapolrestabes Semarang. Kini keduanya dibawa ke Semarang," tandas Akpol 2002 itu. (fir)
Tag :

Berita Terbaru

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…