Permainan Pungli, Pasca Jam 15.00 dan Telepon ke Kepala BPN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Undercover di BPN Surabaya 1 Rabu (17/7/2019) kemarin, tim wartawan Surabaya Pagi mencoba melakukan undercover baik ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya I di daerah kawasan Citraland, Surabaya Barat. Maupun Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II di kawasan Krembangan, Surabaya Utara. Rabu (17/7/2019) siang kemarin, Surabaya Pagi mendatangi langsung ke Kantor BPN Surabaya I di Jalan Taman Puspa Raya Sambikerep Surabaya berdekatan dengan Kawasan Citraland. Saat memasuki pintu utama kantor, para pengunjung langsung dicegat terlebih dahulu oleh petugas sekuriti berpakaian safari. Petugas sekuriti ini menanyakan keperluannya terhadap pengunjung yang masuk. Termasuk kepada tim wartawan undercover Surabaya Pagi. Pada pagi hari itu, anggota tim juga langsung ditanyakan keperluannya. "Mau mengurus pembuatan sertifikat," jawab Surabaya Pagi ketika petugas sekuriti menanyakan keperluan di BPN Surabaya I. Setelah itu, Surabaya Pagi, mendapatkan antrian nomor 3 di loket Customer Service (CS) yang diberikan oleh sekuriti. Saat menunggu, Surabaya Pagi mencoba mengambil foto suasana di dalam ruangan kantor BPN Kota Surabaya I. Ternyata diketahui satpam. Segera sekuriti tersebut menghampiri Surabaya Pagi dan meminta untuk menghapus hasil foto ruangan Kantor BPN Kota Surabaya I. "Mas tadi foto ya, bisa dihapus ya mas fotonya," pinta security berbaju hitam dan berbadan kekar. Lantas, tak lama, setelah menunggu 15 menit, Surabaya Pagi diterima oleh petugas CS bernama Della. Saat itu, keperluan Surabaya Pagi, mengaku akan mengurus tanah yang masih petok D / Letter C untuk berubah menjadi sertifikat. “Apa ketentuannya mbak?” "Siapkan fotokopi riwayat tanah kelurahan, fotokopi buku C desa, bukti perolehan tanahnya, fotokopi KTP dan KK, terus fotokopi PBB tahun berjalan. Itu di bawa dulu nanti kita cek dan pelajari berkas-berkasnya," jelas Della yang memakai baju pegawai BPN berwarna putih. Kemudian Surabaya Pagi, menanyakan butuh berapa biaya yang dipersiapkan untuk mengurus peralihan status hak atas tanah dari Petok D ke Sertifikat, agar cepat rampung. Della menjelaskan biaya dihitung berdasarkan luasnya. "Kalau itu, tergantung berdasarkan luas tanahnya," Jawab Della. Surabaya Pagi bertanya lagi biasanya berapa biaya permeternya. Sontak dijawab oleh Della "Nanti saat pengajuan dokumen ya mas, nanti konfirmasinya," jawabnya. Sementara, dari pantauan di lapangan ruang layanan, terlihat rapi. Terkesan sangat sulit untuk bisa kongkalikong secara langsung di area ruangan pengurusan itu. Maklum di setiap pintu menuju ruang pejabat dan staff yang rata-rata di lantai 2, selalu terkunci dan menggunakan password sensor tangan. Saat Kepala Kantor BPN Surabaya I, Djoko Susanto, tahun 2018, Surabaya Pagi, sempat lolos masuk ruangan tunggunya. Disana ada petugas berpakaian provost Polri. Meski ada petugas Provost, ruangan Djoko, tidak steril. Ada pengacara yang dikenal pembeli tanah di Surabaya Barat, amat mudahblusukan di ruangan-ruangan. Ia seperti “tuan raja”. Tapi bila perorangan dipersulit oleh petugas sekuriti sejak pintu depan. “Kalau Kho itu, masuk tanpa janjian karena sudah telepon-telepon dengan Pak Djoko,” jelas provost yang duduk di meja ruang tunggu. Modus Pungli di BPN Terpisah, Surabaya Pagi sempat bertemu dengan salah satu pejabat BPN yang baru saja pensiun 1 tahun lalu. Pejabat ini ditemui Surabaya Pagi, di salah satu depot nasi campur udang di Jalan Anjasmoro, dekat PN Surabaya. Bekas pejabat BPN itu mengungkapkan, sulit bisa hapus pungli di BPN. “Tak bisa BPN itu bersih dari pungli, cuma ada caranya dan momennya,” ungkap pejabat BPN ini kepada Surabaya Pagi, Rabu (17/7/2019) kemarin. Ia mengakui beberapa tahun ini ada penataan di ruang pelayanan. Bahkan disana-sini dipasang larangan pungli. Tapi urusan main licik oleh oknum pejabat BPN makin lama, tambah canggih. Modusnya masih klasik yaitu memperlambat pengurusan sertifikat tanah yang diurus masyarakat. Baik itu perseorangan, notaris dan atau pengembang. “Tapi biasanya, mereka minta tolong orang-orang notaris untuk mengurus. Kalau tidak, kadang-kadang, diperlambat. Kalau langsung kasat mata, yah gak keliatan. Yang ditampilkan pegawai-pegawai CS didepan itu. Nah permainannya itu setelah jam 15.00,” ceritanya. Bahkan, ia mencontohkan di Kantor BPN Surabaya I, ada beberapa oknum pejabat BPN yang memperbolehkan beberapa pihak yang mengurus keluar masuk ruang pejabat di lantai 2, setelah jam kerja (sekitar jam 15:00-16:00 WIB). “Rata-rata yang mengurus itu khan orang-orang notaris yang punya kenalan orang dalam. Disamping pengembang. Mereka kadang nunggu sampai akhir jam kerja,” ceritanya. Bahkan, ia sebagai mantan pejabat BPN pun, terkadang tidak serta merta dimudahkan untuk pengurusan beberapa sertifikat. “Ujung-ujungnya ya duit. Apalagi pernah ada praktik, sertifikat hanya ditandatangani kepala dan diambil sendiri oleh orangnya. Ini peluang pungli tingkat tinggi,” ungkapnya. Terpisah, notaris Kota Surabaya Wahyudi Suyanto membenarkan bahwa sebagian besar yang mengurus pertanahan di kantor BPN itu adalah orang-orang dari biro jasa. Orang-orang tersebut membantu klien mereka untuk mengurus hal-hal yang berhubungan dengan pertanahan. "Anda lihat sendiri di BPN itu. Siapa yang mengurus di sana? Orang-orang dari biro jasa itu," ungkap Wahyudi singkat. Bahkan, tambah Wahyudi, ada juga oknum-oknum dari beberapa kantor notaris yang ikut membantu mempercepat dengan oknum pejabat BPN. Apalagi bila sertifikat dari pengembang bahkan pengembang besar.n
Tag :

Berita Terbaru

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…