Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada, Kadispora Lamongan Diperiksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Lamongan, Muhadjir diperiksa oleh Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (25/7/2019) dalam kapasitasnya sebagai mantan Sekretaris KPU Lamongan, untuk diperiksa kasus dugaan korupsi dana hibah pilkada tahun 2015. Pemeriksaan maraton setelah sebelumnya 5 staf, empat diantaranya Kasubag diperiksa, Muhadjir diperiksa untuk melengkapi data sebelum menaikan kasus ini dari penyelidikan menuju penyidikan. Muhadjir, kata Dino Kriesmiardi Kasi Intel Kejaksaan Negeri menyebutkan diperiksa sejak pukul 10.00 Wib sampai jam 14.00 Wib. "Pemeriksaan dilakukan sebagai upaya tim penyelidik Kejari untuk melengkapi berkas, sebelum nantinya mengambil sikap lebih lanjut,"terangnya. Saat disinggung usai pemeriksaan ini Kepala Dispora, Dino masih belum bisa memastikan masih ada tidak pejabat lain yang diperiksa, sambil masih menunggu hasil penyelidikan dan gelar perkara yang akan dilakukan dalam waktu. "Belum tau mas. Masih menunggu petunjuk dari hasil pemeriksaan dari tim penyelidik nanti," tegasnya Sementara Kepala Dispora Lamongan M. Muhajir saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa dirinya telah memenuhi panggilan tim penyelidik Kejari Lamongan dalam dugaan kasus korupsi dana hibah Pilkada 2015 lalu. "Iya mas. Tadi saya sudah memenuhi panggilan sekitar jam 10 pagi. Ya diperiksa sesuai tupoksi saya waktu itu, (Sekretaris KPU). Terkait kasus dugaan korupsi hibah Pilkada 2015," terangnya. Sebelumnya, Kejaksaan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi dana bantuan hibah untuk pelaksanaan pilkada tahun 2015 itu. Informasi yang didapat ada anggaran Rp 1 miliar yang diduga diselewengkan dan tidak digunakan sebagai mestinya. "Kemana uang Rp 1 Miliar itu, nanti akan terjawab dalam pemeriksaan - pemeriksaan selanjutnya,"terangnya kala itu. Terpisah, Sekertaris KPU Lamongan, Yosep Dwi Prihatono, pada sejumlah awak media saat itu menjelaskan dana hibah untuk (Pilkada) Tahun 2015 tersebut berkisar Rp 34,3 milyar. “Ya (dana hibah) sekitar Rp 34,3 miliar,”terangnya melalui pesan whatshapp saat itu.jir
Tag :

Berita Terbaru

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wajayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…