PI Naik 30 Persen, 2026 Blok Corridor Siap di Olah Pertamina

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan Pertamina menyambut baik keputusan pemerintah yang menyetujui kenaikan hak partisipasi atau Participating Interest (PI) sebesar 30 persen kepada perusahaan migas nasional di Blok Corridor. "Sebagaimana 11 blok migas terminasi lainnya, Pertamina juga memastikan telah siap menjadi operator Blok Corridor pada 2026, atau tiga tahun setelah kontrak berjalan di Blok Corridor," ujar Fajriyah dalam keterangan mengutip Republika.co.id di Jakarta, Senin (29/7). Fajriyah menyampaikan Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Hulu Energi (PHE) Corridor telah mendapat hak PI sebesar 30 persen yang sebelumnya hanya 10 persen. Hak partisipasi tersebut akan dimulai setelah 2023. Fajriyah menilai peningkatan hak PI bagi Pertamina merupakan hal positif. "Kami percaya pemerintah telah melakukan pertimbangan yang mendalam yang baik bagi semua pihak, dan Pertamina segera mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menjadi operator Blok Corridor pada 2026 hingga kontrak selesai pada 2043," ucap Fajriyah. Kontrak bagi hasil Blok Corridor, lanjut Fajriyah akan berlaku 20 tahun, efektif sejak 20 Desember 2023 dengan menggunakan skema gross split. Pada tiga tahun pertama, operatornya adalah Conoco Philips dan selama 17 tahun berikutnya menjadi hak Pertamina untuk mengelola Blok Corridor. Sebagai BUMN, Pertamina juga mendukung keterlibatan BUMD yang akan mendapat penawaran hak PI 10%. Blok yang terletak di Banyuasin, Sumatera Selatan ini tercatat memiliki cadangan gas nomor tiga terbesar di Indonesia dimana produksi gasnya berkontribusi hingga 17�ri total produksi gas nasional. “Kami optimis mengelola Blok Corridor, ini sangat strategis karena nantinya akan terintegrasi dengan Blok Rokan yang dikelola Pertamina pada 2021 dan Kilang Dumai di Riau,” imbuhnya. Seperti diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah menandatangani surat keputusan persetujuan perpanjangan kontrak kerja sama pada Wilayah Kerja (WK) Corridor di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin, (22/7). Perpanjangan ini, mulai berlaku setelah 2023, ditandai meningkatnya hak partisipasi Pertamina menjadi 30%. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan komitmen kerja pasti (KKP) lima tahun pertama sebesar USD250 juta (setara Rp3,5 triliun) dan bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar USD250 juta. “Dengan keputusan ini, harapannya masa transisi di Blok Corridor akan berjalan dengan baik sehingga kegiatan operasi dan investasi dapat berjalan secara berkesinambungan untuk menjaga produksi Blok Corridor,” pungkas Fajriyah.
Tag :

Berita Terbaru

Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat Handphone

Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat Handphone

Minggu, 21 Jun 2026 10:24 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen mendekatkan dan meningkatkan kualitas layanan Administrasi Kependudukan…

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…