KPK Layangkan Panggilan Kedua Kepada Rizal Djalil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta –Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dijadwalkan akan dipanggil oleh KPK pada Rabu (9/10/2019). Tim penyidik KPK memanggil Rizal sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di kementerian PUPR. Pemanggilan yang dilakukan kali ini adalah pemanggilan kedua, setelah pemanggilan pertama yang dilakukan pada Senin (7/10/2019), namun saat itu ia mangkir. “Sebagi penjadwalan ulang diagendakan pemeriksaan terhadap tersangka anggota BPK RI (Rizal Djalil),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (9/10/2019). KPK berharap yang bersangkutan bisa hadir dan memberikan kesaksiannya di hadapan penyidik kali ini. “Jadi kami harap yang bersangkutan bisa datang, karena sudah dijadwalkan ulang dari rencana pemeriksaan sebelumnya,” ujar Febri. Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kedua orang itu adalah Rizal Djalil dan komisaris PT Minata Dutahutama Leonardo Jusmina Prasetyo. KPK menduga Rizal menerima suap sebesar SG$ 100 ribu dari Leonardo. Diduga suap itu bertujuan agar perusahaan Leonardo dibantu Rizal dalam mendapatkan proyek SPAM jaringan distribusi utama (JDU) Hongaria dengan anggaran Rp 79,27 miliar. Rizal selaku anggota IV BPK sebelumnya pernah menandatangani pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada direktorat SPAM kementerian PUPR. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat 4 pejabat dari kementerian PUPR.
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…