Sembunyikan Pil Koplo Pria Asal Tembelang Madura Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perang terhadap jaringan narkotika terus ditabuh. Dan kali ini, seorang pria bernama Abd.Majid ditangkap anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya, setelah kedapatan menyimpan ribuan pil koplo jenis dobel L. Pelaku ini diringkus di sebuah rumah kos Jalan Kupang Panjaan 1/6-A Surabaya. Pelaku yang berusia 20 tahun asal Dusun Wambulu Timur, kelurahan Beringin Tambelang Madura atau Jalan Giri Laya No.59 Surabaya ini ditangkap tanpa perlawanan. "Kami tangkap tersangka pada Selasa 1 Oktober 2019 sekitar pukul 19.30 Wib," kata Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis AKP Haryoko Widhi, Rabu (9/10). Haryoko Widhi juga menjelaskan, awalnya anggota mendapatkan info bahwa di Jl. Kupang Panjaan I / 6-A Surabaya sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Kemudian anggota kami melakukan lidik dan benar datang sebuah mobil lanjut penumpangnya turun. Kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersangka, selanjutnya ditemukan didalam mobil sebanyak 30 bungkus plastik berisi Pil berlogo LL yang berjumlah semuanya 30.000 butir. "Total, ada 30.000 butir Pil Double L yang kami sita dari tersangka," pungkas Haryoko Widhi. Mantan Kanit Reskrim Polsek Sawahan itu memastikan bahwa timnya terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar semua jaringan tersangka yang selama ini melakukan peredaran Pil Double L. Kini pelaku beserta Barang bukti ribuan Pil Dobel L di amankan di Mapolsek Dukuh Pakis dan pelakunya dijerat Pasal 196 dan 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.nt
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…