Sembunyikan Pil Koplo Pria Asal Tembelang Madura Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perang terhadap jaringan narkotika terus ditabuh. Dan kali ini, seorang pria bernama Abd.Majid ditangkap anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya, setelah kedapatan menyimpan ribuan pil koplo jenis dobel L. Pelaku ini diringkus di sebuah rumah kos Jalan Kupang Panjaan 1/6-A Surabaya. Pelaku yang berusia 20 tahun asal Dusun Wambulu Timur, kelurahan Beringin Tambelang Madura atau Jalan Giri Laya No.59 Surabaya ini ditangkap tanpa perlawanan. "Kami tangkap tersangka pada Selasa 1 Oktober 2019 sekitar pukul 19.30 Wib," kata Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis AKP Haryoko Widhi, Rabu (9/10). Haryoko Widhi juga menjelaskan, awalnya anggota mendapatkan info bahwa di Jl. Kupang Panjaan I / 6-A Surabaya sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Kemudian anggota kami melakukan lidik dan benar datang sebuah mobil lanjut penumpangnya turun. Kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersangka, selanjutnya ditemukan didalam mobil sebanyak 30 bungkus plastik berisi Pil berlogo LL yang berjumlah semuanya 30.000 butir. "Total, ada 30.000 butir Pil Double L yang kami sita dari tersangka," pungkas Haryoko Widhi. Mantan Kanit Reskrim Polsek Sawahan itu memastikan bahwa timnya terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar semua jaringan tersangka yang selama ini melakukan peredaran Pil Double L. Kini pelaku beserta Barang bukti ribuan Pil Dobel L di amankan di Mapolsek Dukuh Pakis dan pelakunya dijerat Pasal 196 dan 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.nt
Tag :

Berita Terbaru

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…