Cetak Uang Palsu Di Surabaya, Diedarkan Di Lamongan Modus Dukun Pengganda U

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan –Polres Lamongan mengamankan 6 tersangka pengedar uang palsu bermodus dukun pengganda uang di rumah H. Awinoto di desa Girik kecamatan Ngimbang kabupaten Lamongan. Salah satu dari 6 orang tersangka yang diamankan, Sinto (41) mengedarkan upal dengan cara berpura pura sebagi dukun pengganda uang. Ia mengungkapkan sumber pencetak upal diperoleh dari H Romlan, warga Pogot 10/25 RW 015/005, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, kecamatan Kenjeran, Surabaya. “Saya kenal pak haji (Romlan) saat pernah bekerja di Nganjuk,” kata Sinto kepada penyidik, Kamis (10/10/2019. Dari aksi pengedaran uang palsu bermodus dukun pengganda uang, polisi mengamankan barang bukti uang palsu sebesar Rp 304 juta dalam pecahan Rp 100 ribuan dan media praktek perdukunan. Setelah mendapat pengakuan dari Sinto, polisi langsung mendatangi Romlan untuk dimintai keterangan. Menurut keterangan dari Romlan, ia tidak menyangka kalau uang palsu tersebut akan diedarkan. “Sinto saya kasih uang Rp 8 juta untuk membeli alatnya, print out, kertas HVS dan tinta. Padahal saya sudah pesan, jangan sampai diedarkan,” tutur pengakuan Romlan kepada penyidik. Adapun alasan Romlan melarang Sinto untuk mengedarkan uang palsu tersebut dikarenakan uang hasil cetakannya yang memakai alat printer tidak sempurna dan akan mudah diketahui. Ia juga menambahkan, mencetak uang palsu itu tujuh bulan lalu. “Hanya sekali itu dan itupun sudah tujuh bulan silam,” ujar Romlan. Praktik penggandaan uang dengan modus perdukunan ini dilakukan para tersangka pada malam hari ujar Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung.
Tag :

Berita Terbaru

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun mulai 2…

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Grand Heaven Surabaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan sosial bertajuk Peduli Ramadhan, …

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Sharp Electronics Indonesia menghadirkan Hello Comfort Exhibition Roadshow di Pakuwon Mall Surabaya pada 4–8 Maret 2026. Pameran in…

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Aktivitas Rumah Sakit Daerah (RSUD) Caruban Kabupaten Madiun, sempat diwarnai kepanikan setelah ada asap hitam pekat keluar dari loket …

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Usai terpilih menjadi Ketua DPC Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Lamongan, Nihrul Bahi Al Haidar, atau yang…

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto memperingati Nuzulul Quran 1447 Hijriah dengan menghadirkan penceramah KH Muchammad Imam Chambali …