Edarkan Pil Dobel L, Warga Kecamatan Mojowano Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang -Pengedar narkoba jenis pil dobel L berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Mojowarno di Dusun Sedah, Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Pengedar tersebut yakni, Munif (37), warga Dusun Sedah, Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Pelaku diringkus di rumahnya usai transaksi pada Kamis, (10/10) pukul 23.30 WIB. Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat, bahwa di lokasi dusun tersebut ada aktivitas transaksi peredaran narkoba. "Usai mendapat informasi itu, maka Unit Reskrim Polsek Mojowarno meluncur ke lokasi dan melakukan pengintaian di sekitar tkp," jelasnya, Jumat (11/10/2019). Tidak ingin tersangka lepas, lanjutnya, maka sekitar pukul 23.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Mojowarno langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. "Di rumah tersangka anggota juga mengamankan pembeli pil dobel L, yaitu Sholeh Mahmud Huda, warga Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno beserta barang bukti yang disimpan," ujarnya. Masih menurut Yogas, kemudian Anggota Reskrim Polsek Mojowarno membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Mojowarno guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. **foto** "Barang bukti yakni, 13 plastik klip masing masing berisi 50 butir pil dobel L, uang tunai Rp 50.000, empat plastik klip masing masing berisi 10 butir pil dobel L, satu plastik klip berisi, tiga butir pil dobel L, dan satu bendel plastik klip kosong," pungkasnya. Atas perbuatannya mengedarkan pil dobel L, maka tersangka dijerat Pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana P…

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Peta kekuasaan di jajaran Kabinet Merah Putih mengalami pergeseran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…

Ikuti EJIF 2026, Kota Mojokerto Berpeluang Bidik Investor Kelas Kakap

Ikuti EJIF 2026, Kota Mojokerto Berpeluang Bidik Investor Kelas Kakap

Kamis, 01 Okt 2026 17:27 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, terus berupaya membuka peluang investasi untuk mendorong…

Mulai Dilirik Investor Asing, Kota Mojokerto Promosikan Pembangunan Sport Centre di EJIF 2026

Mulai Dilirik Investor Asing, Kota Mojokerto Promosikan Pembangunan Sport Centre di EJIF 2026

Kamis, 01 Okt 2026 17:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari terus berupaya merealisasikan pembangunan Kawasan Sport Centre di Lapangan Surodinawan,…

Mulai November 2026, Diprediksi Awal Musim Hujan di Magetan Secara Bertahap

Mulai November 2026, Diprediksi Awal Musim Hujan di Magetan Secara Bertahap

Kamis, 01 Okt 2026 15:11 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menunggu datangnya musim hujan di Kabupaten Magetan diprakirakan mulai berlangsung secara bertahap pada akhir 2026. Untuk Kecamatan…

Pemkot Batu Wajibkan Warga hingga Hotel Pilah Sampah Jadi 3 Jenis per 1 Oktober

Pemkot Batu Wajibkan Warga hingga Hotel Pilah Sampah Jadi 3 Jenis per 1 Oktober

Kamis, 01 Okt 2026 14:30 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai wujud peduli sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai memberlakukan gerakan Batu Pilah Sampah dari Rumah menjadi tiga…