Alami Keretakan, Garuda Minta Klaim Ke Boeing

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta –Satu pesawat tipe Boeing 737 New Generation (NG) milik Garuda dilaporkan mengalami keretakan. Hal tersebut telah dibenarkan oleh Direktur Teknik Garuda Indonesia Iwan Joeniarto. Ia memastikan pihaknya telah mengajukan klaim kepada pihak Boeing mengenai hal tersebut. “Khusus spek kami ajukan klaim ke Boeing, bahwa kita sedang membicarakan untuk kita sampaikan,” kata Iwan di Hotel Borobudur, Kamis (31/10). Iwan mengatakan, akibat keretakan pesawat dilarang terbang. Meskipun hanya satu pesawat hal tersebut membuat Garuda mengalami kerugian. Pasalnya, Garuda tidak bisa mendapatkanrevenue dari penumpang sementara juga harus mebayar biaya sewa pesawat. Meskipun begitu, Iwan menuturkan kondisi Boeing saat ini membuat fokusnya terpecah, selain keretakan yang dialami Boeing 737 New Generation (NG), tipe Boeing 737 max 8 hingga saat ini masih dilarang terbang. “Boeing sendiri posisinya sibuk menengani. Jadi blm sempet nanganin maskapai. Tapi kalau kita pasti klaim kerugian yang diakibatkan, tapi Boeing sedang sibuk,” jelas Iwan. Garuda masih menunggu respon dari Boeing mengenai kelanjutan dari permasalahan keretakan tersebut. Termasuk juga mengenai perbaikannya. Ikhsan menjelaskan selain menunggu respons untuk langkah perbaikan, Garuda juga mengkoordinasikan hal lainnya dengan Boeing. Sebab, satu pesawat yang dikenakan penghentian terbang tersebut berpengaruh kepada operasional maskapai. Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan menjelaskan salah satu yang dikoordinasikan yakni kompensasi dari Boeing. “Ada (koordinasi terkait kompensasi) cuma belum ada kelanjutannya. Cuma memang itu jadi salah satu bagian yang kita lakukan,” ujar Ikhsan. Satu pesawat B 737 NG milik Garuda dikenakan penghentian terbang sejak 5 Oktober 2019. Ikhsan menjelaskan hal tersebut menjadi hasil tindak lanjut dari implementasi DGCA Indonesia Airworthiness Directives (AD) nomor 19-10-003 dan FAA Airworthiness Directives Nomor 2019-20-02.
Tag :

Berita Terbaru

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Para produsen tempe di Lumajang, Jawa Timur mengeluh dan menjerit usai harga kedelai melonjak ugal-ugalan yang juga dipicu imbas…

Viral, Sepiring Mi Goreng di Terminal Purabaya Seharga Rp15 Ribu Tanpa Telor

Viral, Sepiring Mi Goreng di Terminal Purabaya Seharga Rp15 Ribu Tanpa Telor

Minggu, 05 Apr 2026 13:46 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, viral di media sosial (medsos) terkait aksi protes terhadap harga sepiring mi goreng yang dibanderol Rp15 ribu di…

Efisiensi BBM dan Listrik OPD, Pemkab Ponorogo Bakal Terapkan ASN 50 Persen WFH dan 50 Persen WFO

Efisiensi BBM dan Listrik OPD, Pemkab Ponorogo Bakal Terapkan ASN 50 Persen WFH dan 50 Persen WFO

Minggu, 05 Apr 2026 13:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka menghemat (efisiensi) penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…