Hasil Sementara Tim Forensic Terkait Mayat Dalam Koper Merupakan Korban Pem

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta –Dari hasil pemeriksaan sementara jenazah yang ditemukan dalam koper terdapat luka diakibatkan pukulan benda tumpul di bagian kepala dan wajah jenazah. Hal tersebut diungkapkan RS Polri Kramat Jati. "Hasil pemeriksaan sementara adalah jenazah laki-laki, dengan luka-luka di wajah dan kepala, untuk selanjutnya masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut. Untuk identifikasi hari ini keluarganya belum ada yang datang, jadi belum bisa dilakukan identifikasi," kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri, Kombes Edy Purnomo, di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/11/2019). Edy juga mengatakan, jenazah diperkirakan berusia 40 tahun dengan berat 60 kilogram. Dan telah meninggal lebih dari 5 hari yang lalu. Serta diduga merupakan korban pembunuhan. "Kalau menurut dari proses meninggal, artinya post mortem, jenazah diperkirakan sudah lebih dari 5 hari karena proses pembusukan yang sudah lanjut. Yang pasti karena ini menyangkut proses identifikasi dan kasus pembunuhan kemungkinan besar, kemungkinan pembunuhan jadi identifikasi kami utamakan baru nanti penyebab kematian dan proses pembunuhan lebih lanjut," ujar Edy. Adapun kondisi kematian korban yang diikat dengan menggunakan lakban memperkuat dugaan korban merupakan korban pembunuhan. "Penampakan sementara adalah luka-luka pada daerah kepala dan wajah, perkiraan kemungkinan benda tumpul. Kalau kasat mata pasti pembunuhan, kemungkinan besar pembunuhan, kenapa? Karena pertama ditemukan di dalam koper. Kedua pada saat di koper dilakukan difiksasi dengan isolasi lakban ya agar bisa masuk koper dan itu memang adalah untuk hilangkan barang bukti," ujarnya.
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…