Hakim Tolak Praperadilan Sekda Andhy

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Gresik -Hakim PN Gresik Rina Indrajanti menolak permohonan praperadilan yang diajukan Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya, Senin (11/11/2019). Sekda Andhy mengajukan praperadilan setelah Kejaksaan Negeri Gresik menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus pemotongan pemungutan dana insentif pajak daerah pada BPPKAD Gresik tahun 2018. Hariyadi, kuasa hukum Sekda Andhy menyatakan kecewa atas penolakan permohonan praperadilan kliennya. "Hakim sama sekali tidak mempertimbangkan ketidakabsahan surat pemanggilan pemeriksaan pemohon yang terungkap di persidangan," ungkap Hariyadi usai mengikuti sidang pembacaan putusan. Menurutnya, dua ahli hukum pidana, masing-masing Dr Prija Djatmika SH MH dan Dr Bambang Suheriyadi SH MHum sudah menjelaskan bahwa pemanggilan seseorang baik sebagai saksi, ahli maupun tersangka yang tidak layak dan patut maka tidak wajib didatangi karena bertentangan dengan hukum prosedur (KUHAP). Sehingga pelanggaran hukum prosedur akan membatalkan pemeriksaan materil.Termasuk penetapan tersangka yang tidak mengindahkan hukum prosedural. Hariyadi berharap meski permohonan praperadilan Sekda Andhy sudah ditolak, pihak kejaksaan tidak serta merta melanjutkan pemeriksaan kliennya sebagai tersangka. "Sebaiknya mereka (penyidik kejari) menunggu dulu putusan kasus dengan tersangka Mukhtar sampai berkekuatan hukum tetap. Karena saya yakin barang bukti yang mereka miliki sama," pungkasnya. did
Tag :

Berita Terbaru

Tuntas Akhir Juli, Pemkab Nganjuk Terus Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat

Tuntas Akhir Juli, Pemkab Nganjuk Terus Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat

Rabu, 01 Jul 2026 12:57 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 12:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Menindaklanjuti progres pembangunan Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, saat ini Pemerintah Kabupaten…

Terkait Syarat Tak Direstui Suami, Pemkot Minta Pejabat Perempuan di Surabaya Mundur

Terkait Syarat Tak Direstui Suami, Pemkot Minta Pejabat Perempuan di Surabaya Mundur

Rabu, 01 Jul 2026 12:40 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu syarat khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) perempuan yang akan menduduki jabatan strategis, Pemerintah Kota…

Momentum Libur Sekolah, KBS Punya Event Back to Zoo Sambut para Pengungung

Momentum Libur Sekolah, KBS Punya Event Back to Zoo Sambut para Pengungung

Rabu, 01 Jul 2026 12:17 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama momentum libur panjang sekolah, Kebun Binatang Surabaya (KBS) menyambut pengunjung selama libur sekolah dengan event…

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Kediri Salurkan 200 Ton Benih Jagung

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Kediri Salurkan 200 Ton Benih Jagung

Rabu, 01 Jul 2026 11:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur, telah menyalurkan sebanyak…

Apresiasi Untuk Polri, Khofifah Tekankan Pentingnya Keamanan bagi Investasi dan Kesejahteraan

Apresiasi Untuk Polri, Khofifah Tekankan Pentingnya Keamanan bagi Investasi dan Kesejahteraan

Rabu, 01 Jul 2026 11:27 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 11:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam momentum …

Wujudkan Tata Kelola Transparan, Probolinggo Minta OPD Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi

Wujudkan Tata Kelola Transparan, Probolinggo Minta OPD Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi

Rabu, 01 Jul 2026 11:03 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Menindaklanjuti penyelesaian tindak lanjut hasil koordinasi pencegahan korupsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…