Seragam Olah Raga Cacat Mutu, Komisi D Minta APH Turun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Seragam olah raga gratis cacat mutu karena kekecilan. Maka dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang meminta aparat penegak hukum turun, karena terindikasi ada kerugian uang negara pada proyek miliaran rupiah itu. Ribuan seragam yang dikembalikan tersebut diketahui oleh anggota dewan saat hearing bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang pada Jumat, (8/11) kemarin. **foto** Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa mengatakan, dari total 24 ribu seragam olah raga, ada 8 ribu yang dikembalikan oleh sekolah ke pemerintah karena kekecilan. "Yang jelas mutunya sangat jelek. Kalau dirunut berarti mutu jelek. Ini ada apa? Apakah tidak sesuai standar ? Ini ada apanya ?," katanya, Jumat (15/11/2019). Mustofa meyakini, ada kerugian uang negara dalam pengadaan seragam gratis milik pemerintah itu. Terlebih lagi, anggaran yang digelontorkan Pemkab Jombang untuk seragan olah raga SMP sederajat mencapai Rp 2,3 miliar. "Oleh karena itu, aparat penegak hukum turun untuk menyelidiki program seragam gratis milik Pemkab Jombang. Harusnya ada kerugian. Harus seragam coklat (kejaksaan, red) itu turun menyelidiki itu," ujarnya. Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jombang, Harry Rahmad menjelaskan, pengadaan seragam olah raga tersebut masih dalam proses. Sehingga pihaknya belum bisa masuk untuk menyelidiki pengadaan itu. "Kami akan pantau terus informasi yang beredar di masyarakat," jelasnya. Harry juga mengaku belum bisa menghitung kerugian negara dari proyek pengadaan seragam gratis itu. "Pekerjaan itu kan masih berproses, kalau belum selesai terus APH diminta masuk kan ya tidak tepat. Toh itu juga belum dibayar kan, jadi dimana letak kerugiannya. Sekarang posisinya ya kita pantau, sampai dimana proses itu," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dukung program ketahanan pangan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur kembali menghadirkan program sosial bertajuk “…

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, baru saja terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. OTT itu terkait kasus dugaan…

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kepala PCO Hasan Nasbi, terlihat ikut rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di kediamannya, Hambalang,…

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, suaminya dan M Syafei, mengajukan banding. Juga M Syafei. Mereka jadi terdakwa kasus…

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menceritakan awal mula mendirikan PT Gojek Indonesia dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa…

Kapolri Janjikan Desk Ketenagakerjaan Polri Disiapkan hingga Polres

Kapolri Janjikan Desk Ketenagakerjaan Polri Disiapkan hingga Polres

Selasa, 10 Mar 2026 20:37 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kapolri bersama Gubernur Jatim dan Presiden KSPSI menyerahkan santunan secara simbolis kepada anak yatim piatu. Selain itu,…