Narkoba 7,2 Kg Dibongkar Polrestabes Surabaya, Bandarnya Berjuluk “Raja”

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kembali membongkar peredaran narkotika dan obat berbahaya (narkoba). Empat orang ditangkap, dua diantaranya ditembak. Dari komplotan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 7,228 kilogram (kg). Nakorba ini dipasok dari Malaysia melalui jalur Batam untuk diedarkan di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Sindikat narkoba ini terbongkar setelah Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kompol Memo Ardian meringkus tiga kurir dan satu pelaku lainnya. Empat tersangka itu berinisial MH (34), asal Aceh Utara, AR (31), asal Aceh Utara, MN (29), asal Pidie Jaya dan NRS ( 19), asal Surabaya. Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 paket plastik berisi sabu seberat 7.228 gram dan 4 bungkus sabu seberat 178 gram. Kepada empat pelaku tersebut, Polisi menjerat Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat ( 1) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana dengan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandy Nugroho menjelaskan, pengungkapan kurir sabu jaringan Sokobanah ini bedasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh Anggota Unit Ill Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sehingga pada Selasa 19 November 2019 sekitar pukul 02.30 WIB bertempat di salah satu Hotel di daerah Sidoarjo, anggota melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka yakni, MH, AR dam MN. Ketiga tersangka tersebut diamankan saat hendak melakukan chek in di hotel tersebut bersama barang bukti berupa 13 (tiga belas) paket plastik berisi sabu seberat 7,228 gram beserta bungkusnya. Selanjutnya, kepada petugas ketiga tersangka tersebut mengaku berangkat dari Tanjung Pinang menggunakan kapal laut untuk mengantar paketan sabu tersebut kepada pemesan atas perintah seorang bandar berjulukan RAJA alias KING yang diduga berada di Johor, Malaysia. Sebelumnya ketiga tersangka ini telah mengantarkan sejumlah paket sabu seberat 1 kg kepada tersangka berinisial NN (sudah tertangkap) di Sidoarjo. "Dan, kedatangannya ke Surabaya kembali, rencanya ketiga tersangka tersebut akan mengantar barang pesanan kepada seseorang bernama AM (DPO) di Ketapang Sampang Madura," beber Sandy. Masih lanjut Kapolrestabes, setelah penangkapan terhadap ketiga tersangka asal Aceh ini, anggota juga mengamankan seorang tersangka berinisial NRS di Sidoarjo. Saat dilakukan penggeledahan anggota tidak menemukan barang bukti narkotika apapun. Kemudian anggota melanjutkan penggeledahan di rumah NRS di Jalan Kedung Klinter Surabaya dan ditemukan 4 (empat) bungkus sabu seberat 178 gram yang disimpan atap plafon rumahnya," pungkasnya. "Keempat kurir ini, sudah melakukan pengiriman barang narkotika jenis sabu sebanyak 9 kali ke Jawatimur, untuk sekali kirim perkilonya mereka mendapat komisi Rp 50 juta," tutup Kapolrestabes Surabaya.
Tag :

Berita Terbaru

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jumat 25 September 2026 sekitar pukul 10.00, warga desa Tuwuhrejo Kec.Kesamben Kab.Blitarvdi kejutkan temuan Mi 81 seorang Kakek…

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026, Polres Blitar bersama Bhayangkari menggelar…

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Manager Keuangan PT KAI Daop 8, Dewi Wahyu K, memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait pengembangan perkara dugaan Tin…

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Allah SWT Allah tidak pernah melampaui batas dan tidak pernah berbuat aniaya (zalim) kepada siapa pun. Keadilan-Nya meliputi balasan amal perbuatan manusia di…

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mobil cekli akan diproduksi di pabrik Nissan di Novo Mesto, Slovenia, bersama Renault Twingo dan Dacia Spring. Nissan dijadwalkan…